Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dijebloskan ke Rutan KPK
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penjeblosan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ya...
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penjeblosan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
UPDATE: Febrie ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir lima jam. Ia digiring keluar dengan tangan terborgol dan rompi tahanan oranye sekitar pukul 14.30 WIB.
Fakta Kunci Penahanan
- Febrie Adriansyah adalah mantan Jampidsus yang menjabat pada 2022–2024
- Ditahan di Rutan KPK yang berlokasi di basement Gedung Kejaksaan Agung
- Diduga terlibat suap penanganan perkara saat menjabat
- KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen transaksi keuangan
- Febrie akan ditahan selama 20 hari pertama untuk penyelidikan lebih lanjut
Kronologi
Proses penangkapan berlangsung tenang namun tegang. Tim penyidik KPK telah mengantongi surat perintah penahanan sejak Kamis (23/7) malam. Pagi ini, Febrie datang memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa mengetahui status penahanan akan langsung diberlakukan.
Sumber internal mengonfirmasi, petugas menemukan bukti kuat transaksi mencurigakan senilai miliaran rupiah yang diduga terkait pengurusan kasus besar di Kejaksaan Agung.
Kasus yang Menjerat
Berdasarkan informasi awal, Febrie disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tipikor tentang suap oleh penyelenggara negara. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal tahun terhadap salah satu pengusaha rekanan.
“Kami menduga Febrie menerima sejumlah uang sejak tahun 2023 agar mengarahkan penanganan perkara tertentu,” ujar sumber KPK yang enggan disebut nama. Nilai suap diperkirakan mencapai Rp8 miliar.
Respons KPK
Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penahanan tersebut dan menyatakan konferensi pers akan segera digelar. “Detik Ini Juga kami sudah menyiapkan keterangan resmi. Ini bagian dari komitmen KPK membersihkan institusi penegak hukum,” kata Ali singkat saat dikonfirmasi.
Profil Febrie
Febrie Adriansyah adalah jaksa karier yang namanya melejit karena menangani kasus korupsi besar. Namun, posisinya sebagai Jampidsus justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ia sebelumnya diperiksa KPK sebanyak tiga kali dalam dua bulan terakhir sebelum resmi ditahan.
Reaksi
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah cepat KPK. “Bukti nyata bahwa reformasi penegakan hukum berjalan baik. Tak ada imunitas bagi koruptor berkedok penegak hukum,” tegas Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Pengacara Febrie, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan. Sementara itu, sejumlah kolega di Kejaksaan Agung menyatakan kaget dengan penahanan ini.
KPK menegaskan penahanan ini hanya awal, penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri aktor lain yang terlibat.
Comments (0)