MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie di Kebayoran
BARU SAJA — Desakan keras meluncur dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adr...
BARU SAJA — Desakan keras meluncur dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran.
Permintaan Mendesak
Koordinator MAKI menegaskan penggeledahan tidak bisa ditunda lagi. Rumah mewah itu diduga menyimpan aset-aset yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini membelit Febrie. "Kami mendorong Kejagung untuk bergerak cepat sebelum ada upaya pembersihan jejak," ucapnya dalam pernyataan singkat yang diterima tim redaksi.
Fakta Kunci
- Status Tersangka: Febrie resmi menyandang status tersangka TPPU setelah serangkaian penyelidikan.
- Lokasi Strategis: Rumah pribadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum pernah tersentuh penggeledahan.
- Desakan Publik: MAKI khawatir waktu yang berlalu dimanfaatkan untuk menghilangkan jejak keuangan terlarang.
- Aset Miliaran: Diduga ada kendaraan mewah, dokumen, hingga barang bukti digital yang masih berada di lokasi.
Rumah Mewah Belum Tersentuh
Dikonfirmasi dari berbagai sumber, kediaman Febrie di kawasan elit Kebayoran selama ini luput dari penjangkauan penyidik. Padahal, Febrie sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. MAKI menilai ini celah besar yang bisa merusak keutuhan barang bukti. "Rumah itu bukan sekadar tempat tinggal, tetapi diduga menjadi pusat penyimpanan hasil kejahatan," ujar Koordinator MAKI.
Latar Belakang Kasus
Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, posisi strategis yang memberinya akses ke berbagai perkara besar. Penetapan tersangka TPPU bermula dari temuan aliran dana mencurigakan yang sulit dijelaskan asal-usulnya. MAKI mendorong Kejagung untuk mengusut seluruh aset yang dimiliki Febrie dan keluarganya.
Peringatan Keras
MAKI memberi tenggat implisit kepada Kejagung. Jika dalam beberapa hari ke depan penggeledahan tak kunjung dilakukan, MAKI akan menggalang tekanan publik lebih luas. "Ini ujian integritas penegakan hukum," kata Koordinator MAKI. "Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti kasus-kasus besar yang kehilangan barang bukti penting."
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan respons resmi terkait desakan penggeledahan rumah mantan Jampidsus tersebut. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan.
Comments (0)