Sep 17, 2026
Sulawesi Selatan

MAKASSAR — Rektor Unhas Minta Pusat Studi Kepolisian Tuntaskan Bom Ikan

Perairan Indonesia kembali berada di bawah ancaman serius aktivitas pemusnahan ekosistem laut akibat penggunaan bahan peledak ilegal. Menanggapi krisis kel

MAKASSAR — Rektor Unhas Minta Pusat Studi Kepolisian Tuntaskan Bom Ikan

Perairan Indonesia kembali berada di bawah ancaman serius aktivitas pemusnahan ekosistem laut akibat penggunaan bahan peledak ilegal. Menanggapi krisis kelautan yang tak kunjung usai ini, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin Jompa, menginstruksikan Pusat Studi Kepolisian Unhas yang baru dibentuk untuk memprioritaskan penanganan dan penuntasan kejahatan penangkapan ikan dengan bom (destructive fishing).

Dalam seremoni peresmian lembaga riset interdisipliner tersebut di Makassar, Prof. JJ—sapaan akrab sang rektor yang juga merupakan pakar ekologi laut terkemuka—menegaskan bahwa praktik destructive fishing bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Aktivitas ilegal tersebut merupakan ancaman nyata bagi ketahanan pangan, keanekaragaman hayati, dan masa depan maritim Indonesia.

"Penggunaan bom ikan telah merusak ribuan hektar terumbu karang di kawasan Wallacea dan perairan Indonesia timur. Pusat Studi Kepolisian Unhas harus hadir membawa solusi konkret, menggabungkan kajian hukum kriminologi dengan bukti ilmiah kelautan untuk membantu aparat menghentikan kejahatan ini hingga ke akarnya," tegas Prof. Jamaluddin Jompa dengan nada mantap.

Sinergi Akademisi dan Kepolisian Berantas Kejahatan Maritim

Kehadiran Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selama ini, upaya pemberantasan bom ikan sering kali terkendala oleh keterbatasan mitigasi hukum, pembuktian sains di lapangan, serta jaringan mata rantai pasokan bahan peledak yang sangat tertutup.

Melalui pendekatan sains multidisiplin, lembaga riset ini diharapkan mampu menganalisis pola operasional para pelaku, pemetaan wilayah rawan (hotspot), hingga memberikan masukan kebijakan strategis bagi Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud). Data menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen ekosistem terumbu karang di perairan Sulawesi Selatan telah mengalami kerusakan berat akibat bom ikan dan penggunaan zat kimia beracun.

Aspek Penanganan Pendekatan Konvensional Pendekatan Integratif Unhas-Polri
Target Penindakan Nelayan kecil di lapangan Jaringan *cukong* dan penyuplai bahan kimia peledak
Basis Pembuktian Laporan fisik pasca-kejadian Pemetaan satelit, bukti forensik laut, dan data ekologi
Solusi Jangka Panjang Penindakan hukum retributif Edukasi ekosistem, alih teknologi tangkap, dan restorasi

Menyasar Akar Masalah dan Jaringan Penyuplai

Prof. JJ menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam penegakan hukum laut. Penindakan tidak boleh hanya berhenti pada nelayan kecil yang sering kali menjadi korban manipulasi ekonomi, melainkan harus menyasar aktor intelektual dan penyedia bahan baku pembuatan bom.

"Nelayan tradisional di pesisir sering kali terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan modal pada para pemodal besar. Jika kita hanya menangkap eksekutor di lapangan, masalah ini tidak akan pernah selesai. Pusat studi ini wajib membongkar jejaring penyuplai bahan peledak dan memberikan rekomendasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Prof. JJ penuh penekanan.

Selain penegakan hukum yang tegas, Pusat Studi Kepolisian Unhas juga dirancang untuk merumuskan formulasi pendekatan humanis. Pendekatan ini mencakup edukasi kesadaran lingkungan bagi masyarakat pesisir serta fasilitasi alih teknologi alat tangkap ramah lingkungan.

Komitmen Jangka Panjang Menjaga Laut Nusantara

Penunjukan kasus bom ikan sebagai fokus utama Pusat Studi Kepolisian Unhas membuktikan komitmen universitas dalam menjaga kelestarian ekosistem laut Nusantara. Keberadaan lembaga ini diharapkan menghasilkan modul pelatihan hukum maritim modern bagi personel kepolisian, riset aksi komprehensif, serta naskah akademik penataan regulasi wilayah pesisir.

Dengan langkah strategis ini, Unhas optimistis bahwa sinergi riset perguruan tinggi dan kekuatan penegakan hukum Polri mampu menghentikan praktik destruktif di laut. Harapannya, ekosistem maritim Indonesia dapat pulih dan terus memberikan penghidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User