Monday, 24 August 2026 | 11:54 WIB

Lodewyk Pusung Bantah Intervensi Pengadaan BGN Lewat Praperadilan

Lodewyk Pusung resmi membantah melakukan intervensi dalam proses pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). Bantahan itu disampaikan lewat sidang praperadilan yang diajukannya ke pengadilan.Melalui gugat...

Aug 20, 2026 - 18:30
0 2
Lodewyk Pusung Bantah Intervensi Pengadaan BGN Lewat Praperadilan

Lodewyk Pusung resmi membantah melakukan intervensi dalam proses pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). Bantahan itu disampaikan lewat sidang praperadilan yang diajukannya ke pengadilan.

Melalui gugatan ini, Lodewyk mempersoalkan keabsahan penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Ia meminta majelis hakim menyatakan penyitaan tersebut tidak sah menurut hukum.

Sidang Praperadilan Digelar

Sidang praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung menjadi sorotan publik. Sidang ini menjadi panggung pertama bagi tersangka untuk membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum menegaskan kliennya tidak pernah mencampuri proses pengadaan di BGN. Tuduhan intervensi disebut tidak berdasar dan minim alat bukti yang kuat.

Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Lewat mekanisme ini, tersangka dapat menguji keabsahan tindakan penyidik maupun penuntut umum.

Fokus Gugatan: Keabsahan Penyitaan

Inti gugatan praperadilan Lodewyk Pusung tertuju pada penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Ia menilai penyitaan tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materiel yang diatur undang-undang.

Tim kuasa hukum berargumen penyitaan dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai. Karena itu, seluruh barang yang disita seharusnya dikembalikan kepada pemohon.

Gugatan ini juga menyoroti prosedur penyitaan yang dinilai tidak transparan. Menurut pemohon, proses tersebut melanggar ketentuan acara pidana yang berlaku.

Bantahan atas Tuduhan Intervensi

Lodewyk Pusung secara tegas membantah terlibat dalam intervensi pengadaan di BGN. Bantahan ini disampaikan di hadapan majelis hakim dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Ia menegaskan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada arahan maupun tekanan dari pihaknya kepada pejabat terkait di BGN.

Kuasa hukum menambahkan kliennya siap membuktikan ketidakterlibatan tersebut di persidangan pokok perkara. Mereka juga meminta publik tidak menilai kasus ini sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Kronologi Kasus

Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasus ini berawal dari penyidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan di BGN. Kejaksaan Agung kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik tersangka.

Setelah penyitaan itu, Lodewyk mengajukan praperadilan. Langkah tersebut ditempuh untuk menguji legalitas tindakan jaksa penyidik.

Arti Penting Perkara Ini

Perkara ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, kejaksaan harus membuktikan dugaan korupsi yang dituduhkan.

Di sisi lain, hak tersangka untuk mendapatkan proses hukum yang adil juga harus dihormati. Praperadilan menjadi ruang untuk menyeimbangkan kedua kepentingan tersebut.

Putusan praperadilan nantinya akan menentukan kelanjutan perkara. Jika gugatan dikabulkan, penyitaan dinyatakan batal dan barang wajib dikembalikan.

Sebaliknya, jika gugatan ditolak, penyitaan dianggap sah dan penyidikan dapat berjalan lanjut. Publik menunggu sikap majelis hakim dalam perkara yang sarat perhatian ini.

Proses Hukum Berikutnya

Setelah sidang praperadilan selesai, majelis hakim akan menjatuhkan putusan. Biasanya putusan dibacakan dalam tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

Terlepas dari hasilnya, Lodewyk Pusung tetap berstatus tersangka. Praperadilan tidak menghapus status tersangka kecuali ada putusan yang menyatakan penetapan tidak sah.

Kejaksaan Agung dipastikan akan menghadapi gugatan ini dengan persiapan matang. Jaksa akan menghadirkan bukti-bukti yang mendukung keabsahan penyitaan.

Perkembangan sidang ini terus dipantau banyak pihak. Kasus ini dinilai menjadi salah satu perkara korupsi yang mendapat perhatian luas.

Harapan Publik

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Putusan yang adil diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Apapun hasil sidang praperadilan nanti, proses ini menunjukkan mekanisme hukum tetap berjalan. Hak tersangka untuk membela diri dijamin undang-undang.

Kini semua mata tertuju pada majelis hakim. Keputusan mereka akan menjadi penentu arah perkara yang tengah berjalan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User