KUANTAN SINGINGI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti, di bawah naungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang menyasar aliran Sungai Kuantan ini, petugas berhasil memusnahkan total 12 unit rakit dompeng yang kerap digunakan para penambang liar.
Penertiban ini merupakan respons cepat atas laporan dan keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh aktivitas ilegal tersebut. Warga menilai, keberadaan PETI tidak hanya merugikan negara, teta
Penertiban ini merupakan respons cepat atas laporan dan keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh aktivitas ilegal tersebut. Warga menilai, keberadaan PETI tidak hanya merugikan negara, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta merusak keseimbangan ekosistem di sepanjang Sungai Kuantan.
Operasi gabungan yang digelar pada Kamis (2/7/2026) ini melibatkan personel Polsek Cerenti, unsur TNI, serta aparat pemerintah kecamatan setempat. Tim menyisir dua titik rawan di wilayah Kecamatan Cerenti, yakni di Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru. Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli memimpin langsung operasi tersebut. Sesampainya di lokasi pertama di tepian Sungai Kuantan wilayah Desa Koto Cerenti, petugas mendapati dua unit rakit dompeng yang masih aktif beroperasi. Tanpa perlawanan, petugas segera menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan penyitaan terhadap mesin-mesin penyedot serta peralatan tambang lainnya.
Pemusnahan Rakit di Tempat
Untuk memberikan efek jera dan mencegah agar peralatan tidak digunakan kembali, barang bukti berupa rakit dompeng langsung dimusnahkan di lokasi kejadian. Petugas membongkar dan membakar rakit-rakit kayu yang menjadi andalan para penambang untuk menyedot material dasar sungai. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Kuansing dalam membersihkan Sungai Kuantan dari praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Selain memusnahkan rakit, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung seperti mesin dompeng, selang spiral, dan alat-alat penambangan lainnya sebagai barang bukti. Langkah tegas dan terukur ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar yang berharap ekosistem Sungai Kuantan dapat segera pulih.
Menurut laporan media kami, Iptu Peri Padli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi sekecil apa pun terhadap praktik PETI. "Ini adalah bukti keseriusan kami memberantas PETI. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas siapa pun yang berani melanggar hukum dengan mengeruk kekayaan alam tanpa izin," tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Kuansing memang telah menjadikan pemberantasan PETI sebagai program prioritas. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas dompeng, seperti kekeruhan air yang ekstrem, rusaknya habitat ikan, hingga ancaman longsor di bantaran sungai, menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat di sepanjang Sungai Kuantan. Dengan dimusnahkannya 12 rakit dompeng ini, diharapkan kualitas air Sungai Kuantan perlahan membaik dan aktivitas ilegal serupa tidak kembali menjamur di wilayah Kecamatan Cerenti.
Comments (0)