Kronologi Pembantaian Tapir Dilindungi di Lampung: Disembelih Warga hingga Dimasak Rica-rica
Beritatercepat.com, Jakarta - Nasib tragis menimpa seekor tapir asia (Tapirus indicus) yang sebelumnya sempat menghebohkan warga karena berkeliaran di sekitar Jalan Lintas Timur Sumatera. Satwa yang
Beritatercepat.com, Jakarta - Nasib tragis menimpa seekor tapir asia (Tapirus indicus) yang sebelumnya sempat menghebohkan warga karena berkeliaran di sekitar Jalan Lintas Timur Sumatera. Satwa yang dilindungi undang-undang ini ditemukan tewas secara mengenaskan setelah disembelih oleh sekelompok warga di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Ironisnya, hewan tersebut tidak hanya dibunuh, tetapi juga dimasak menjadi hidangan rica-rica.
Informasi yang dihimpun media kami menyebutkan, kasus ini terungkap setelah sebuah rekaman video amatir berdurasi sekitar 19 detik menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, suasana di lokasi kejadian tergambar jelas dan memicu kemarahan publik. Bangkai tapir malang itu tergeletak di atas hamparan daun pisang di sebuah lahan terbuka dengan kondisi yang sudah termutilasi.
Detail video menunjukkan bagian kepala tapir telah terpisah dari tubuhnya, sementara potongan-potongan tubuh lain tersusun di atas alas daun. Laporan dari lapangan menyebutkan, beberapa pria dewasa berada di sekitar lokasi penyembelihan. Salah satu di antaranya bahkan terekam dengan jelas menatap kamera sambil tersenyum. Bukannya menunjukkan rasa bersalah, pria tersebut justru mengacungkan jari tengah ke arah kamera seolah merespons dingin rekaman yang dilakukan saksi. Di dekat jasad hewan tersebut, tampak pula senjata tajam yang diduga kuat menjadi alat untuk menyembelih satwa malang itu.
Satwa Dilindungi yang Terancam Punah
Tapir asia merupakan salah satu spesies yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Satwa ini terdaftar dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status terancam punah (endangered). Keberadaannya di alam liar Sumatra terus terdesak oleh pembukaan lahan dan konflik dengan manusia, sehingga insiden pembunuhan ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kelestarian spesies tersebut.
"Tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tetapi juga pukulan telak bagi upaya konservasi. Tapir bukanlah hama. Jika warga merasa terganggu dengan kehadirannya, prosedur yang benar adalah melaporkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk dievakuasi dengan aman," jelas seorang aktivis konservasi kepada tim media kami saat dikonfirmasi.
Hingga kini, pihak kepolisian setempat dan BKSDA masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi serta menangkap para pelaku yang terlibat dalam pembantaian satwa dilindungi tersebut. Perburuan terhadap para pelaku terus diintensifkan menyusul viralnya video yang membuat geram warganet di seluruh Indonesia.
Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada petugas jika menemukan satwa liar yang masuk ke area pemukiman. Tindakan main hakim sendiri seperti yang terjadi di Mesuji ini dikhawatirkan akan terus memicu konflik manusia-satwa yang berujung pada kepunahan spesies lokal.
Comments (0)