KPK Tahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan Kejagung

BREAKING NEWS — JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Penahanan yang berlangsung di...

Jul 28, 2026 - 04:30
0 0
KPK Tahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan Kejagung

BREAKING NEWS — JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Penahanan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung ini menandai babak baru penegakan hukum di internal korps Adhyaksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrie langsung digiring menuju mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan maraton. Petugas kepolisian dan keamanan dalam bersiaga penuh mengawal proses evakuasi tersangka menuju Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di kompleks Kejaksaan Agung.

Detik-Detik Penahanan

Sumber di lapangan menyebutkan Febrie tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. Ia kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk menjalani proses administrasi pra-penahanan. Sekitar pukul 13.30 WIB, Febrie keluar dengan tangan diborgol dan dikawal ketat petugas. Wajahnya tampak tegang saat berjalan menuju kendaraan tahanan yang sudah menunggu di lobi utama.

Petugas KPK tidak memberikan keterangan panjang lebar saat dicegat awak media. Salah satu juru bicara hanya menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.

Sorotan Tajam pada Mantan Orang Kuat Kejagung

Febrie Adriansyah bukan nama asing di dunia penegakan hukum. Sebelum terseret pusaran perkara ini, ia merupakan salah satu figur paling berkuasa di Kejaksaan Agung. Jabatan Jampidsus yang diembannya selama beberapa tahun menempatkannya di garis depan penanganan kasus-kasus kelas wahid, mulai dari mega korupsi hingga kejahatan ekonomi lintas negara.

Penahanan ini sontak memicu spekulasi publik. Meski KPK belum mengumumkan secara gamblang konstruksi perkara yang menjeratnya, sejumlah sumber dekat penyidikan mengaitkan kasus ini dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara besar di era kepemimpinannya. Transparansi proses hukum ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Fakta Kunci Penahanan

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun dari lapangan:
- Waktu penahanan: Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
- Lokasi: Rumah Tahanan KPK di Gedung Kejagung, Jakarta.
- Status: Febrie sudah menyandang status tersangka sebelum penahanan.
- Pengawalan: Diperketat demi menjaga stabilitas keamanan selama proses berlangsung.
- Langkah lanjutan: Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi kunci dan penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

Penahanan ini merupakan sinyal kuat bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi meskipun menyasar mantan petinggi lembaga penegak hukum. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama konstruksi hukum yang akan menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun seorang pejabat internal yang enggan disebut namanya mengisyaratkan bahwa institusi akan mendukung penuh proses hukum sepanjang dilakukan secara transparan dan profesional.

(UPDATE akan terus disampaikan mengikuti perkembangan di lapangan)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User