Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Plt Jampidsus
JAKARTA — Kejaksaan Agung bereaksi kilat setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri. Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung menunjuk Rudi Ma...
JAKARTA — Kejaksaan Agung bereaksi kilat setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri. Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus pada Jumat (14/3/2026) pagi.
Keputusan ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah surat pengunduran diri Febrie diterima pimpinan. Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat Wakil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, kini mengemban tanggung jawab memimpin salah satu pos paling strategis di Kejaksaan.
“Ini bagian dari kontinuitas organisasi. Saya percaya Pak Rudi mampu memimpin Jampidsus,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pengunduran Diri yang Mengejutkan
Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsus sejak 2024. Di era kepemimpinannya, Kejaksaan Agung berhasil menyita dan mengembalikan kerugian negara hingga Rp15 triliun. Namun pada Kamis malam, ia menyampaikan pengunduran diri secara tertulis tanpa alasan yang diungkap ke publik.
Sumber di lingkungan Kejaksaan menyebut Febrie ingin mundur demi alasan pribadi. Meski begitu, tidak ada konfirmasi resmi. Yang pasti, Burhanuddin langsung menandatangani surat pemberhentian dengan hormat dan sekaligus menunjuk pengganti pelaksana.
Burhanuddin memastikan pengunduran diri ini tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kasus dugaan korupsi terbesar yang tengah ditangani.
Kasus Besar Menanti di Meja Plt
Rudi Margono kini mewarisi sejumlah perkara raksasa. Salah satunya adalah dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tol trans-Sumatera senilai Rp12 triliun. Kasus itu melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha. Tim penyidik Jampidsus juga sedang menuntaskan berkas perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di era pandemi.
“Saya tidak akan ada beban. Semua perkara akan terus diproses. Transparansi adalah komitmen saya,” tegas Rudi usai menerima surat tugas.
Profil Rudi Margono: Jaksa Karir Berpengalaman
- Nama: Rudi Margono
- Jabatan baru: Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
- Jabatan sebelumnya: Wakil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
- Latar belakang: Sarjana Hukum Universitas Airlangga, Magister Hukum Universitas Indonesia
- Karir singkat: Jaksa di Kejaksaan Negeri Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Jampidsus, Wakil Jampidsus.
Rudi dikenal sebagai jaksa dengan integritas tinggi. Ia pernah menjadi bagian dari tim penuntutan kasus korupsi e-KTP dan kasus BLBI. Rekan-rekannya menyebutnya sebagai pekerja keras yang anti terhadap segala bentuk praktik suap.
Respons Publik dan Pengamat
Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi Universitas Indonesia, Andi Pratama, mengapresiasi langkah cepat Burhanuddin. “Publik khawatir ada kekosongan yang dapat memperlambat penanganan kasus. Penunjukan Plt ini tepat, tapi kami mendesak pengangkatan definitif segera,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta Rudi menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus-kasus prioritas.
Jaksa Agung sendiri memberi tenggat tiga bulan bagi Rudi untuk memimpin sambil menyiapkan calon tetap. Nama Rudi masuk dalam bursa kandidat kuat Jampidsus permanen.
Dengan dinamika yang masih panas, publik menunggu gebrakan pertama Plt Jampidsus yang baru.
Baca juga:
Comments (0)