KPK Sita Logam 'Platinium' Misterius dari Bupati Langkat
BARU SAJA TERJADI: Tim penyidik KPK menyita bongkahan logam berat bertuliskan ‘Platinium’ dari kediaman pribadi Bupati Langkat Syah Afandin, Selasa sore (4/7).Detik-detik penemuan berlangs...
BARU SAJA TERJADI: Tim penyidik KPK menyita bongkahan logam berat bertuliskan ‘Platinium’ dari kediaman pribadi Bupati Langkat Syah Afandin, Selasa sore (4/7).
Detik-detik penemuan berlangsung dramatis. Petugas KPK membongkar brankas tersembunyi di balik panel dinding ruang kerja tersangka di kawasan elite Stabat, Kabupaten Langkat. Di dalamnya, sebuah lempengan logam berkilau seukuran telapak tangan terbungkus kain beludru hitam. Grafir ‘Platinium’ terukir kasar di permukaannya, tanpa sertifikat atau dokumen resmi pendukung.
Fakta Kunci Temuan
- Lokasi penyitaan: Rumah pribadi Bupati Langkat, Jl. Proklamasi No. 47, Stabat.
- Kondisi logam: Berat sekitar 2,3 kg, berkilau keperakan, bertuliskan ‘Platinium’ ukiran manual.
- Status tersangka: Syah Afandin terjerat kasus dugaan suap proyek infrastruktur senilai Rp 87 miliar.
- Penyidik langsung: Membawa barang bukti ke Puslabfor Mabes Polri untuk uji kemurnian logam.
- Respons KPK: “Kami belum bisa memastikan apakah ini platinum asli atau logam biasa. Hasil uji lab akan menentukan arah penyidikan,” tegas juru bicara KPK.
Keaslian Masih Diuji di Lab Forensik
Penyidik sangat berhati-hati menyikapi temuan ini. Pasalnya, dalam dunia gratifikasi, sering ditemukan modus pemberian logam berlabel mulia yang ternyata palsu. Sumber di internal KPK mengatakan, tim akan menguji kadar platinum menggunakan spektrometer massa dalam 3x24 jam ke depan.
“Jika terbukti platinum murni, nilainya bisa mencapai Rp 1,2 miliar per kilogram di pasar internasional. Ini akan menjadi barang bukti kunci yang memperberat jeratan pidana pencucian uang bagi Afandin,” kata sumber itu.
Namun jika hasil negatif, KPK tetap mendalami aliran dana pembelian logam tersebut. Penelusuran ke toko-toko logam mulia di Medan dan Jakarta sudah dimulai.
Kompleksitas Kasus Bupati Langkat
Temuan ini menambah panjang daftar barang mewah yang disita dalam kasus Syah Afandin. Sebelumnya, KPK telah menyita 7 unit mobil mewah, uang tunai Rp 21 miliar, dan perhiasan emas senilai Rp 5 miliar. Logam ‘Platinium’ ini menjadi satu-satunya yang memunculkan tanda tanya besar karena labelnya yang janggal.
Afandin sendiri ditahan sejak 20 Juni 2026. Ia diduga menerima suap dari dua pengusaha proyek peningkatan jalan kabupaten. Satu tersangka pemberi, berinisial AS, sudah lebih dulu ditahan. Sementara itu, KPK terus memeriksa sejumlah kepala dinas PU dan PPTK di lingkungan Pemkab Langkat terkait pengaturan tender.
Konon, logam misterius itu diduga diberikan sebagai “uang muka’’ proyek baru yang rencananya digelar awal 2027. Penyidik sedang mengorek keterangan AS untuk menelusuri asal-muasal lempengan bertuliskan ‘Platinium’ tersebut.
Publik menanti hasil uji lab. Apakah ini akan membuka lapisan baru korupsi di Langkat, atau sekadar gimik dari pemberi gratifikasi? Waktu yang akan menjawab. Satu hal pasti: kasus Bupati Langkat makin jauh dari kata sederhana.
Comments (0)