KPK Sita Dolar AS di Tangerang dalam Kasus Suap Pajak
BREAKING: KPK BARU SAJA menggeledah sebuah lokasi di Tangerang dan menyita uang pecahan dolar Amerika Serikat terkait kasus suap restitusi pajak yang menjerat Mulyono. Penggeledahan dilakukan pada Rab...
BREAKING: KPK BARU SAJA menggeledah sebuah lokasi di Tangerang dan menyita uang pecahan dolar Amerika Serikat terkait kasus suap restitusi pajak yang menjerat Mulyono. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 5 Agustus 2026, dan menjadi perkembangan dramatis dalam penyidikan yang tengah berlangsung.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di lokasi pada pagi hari dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar AS yang diduga terkait dengan penerimaan suap.
Kronologi Penggeledahan
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan puluhan penyidik. Menurut sumber terpercaya, uang dolar tersebut ditemukan di dalam sebuah lemari besi yang tersembunyi di balik dinding palsu. Total nilai uang yang disita belum diumumkan secara resmi, namun diperkirakan mencapai ratusan ribu dolar.
- Lokasi penggeledahan: Wilayah Tangerang, Banten
- Waktu: Rabu, 5 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB
- Barang bukti: Uang tunai pecahan dolar AS dalam jumlah signifikan
- Kasus: Suap restitusi pajak yang melibatkan Mulyono
Koneksi Kasus Suap Restitusi Pajak
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Mulyono, seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Mulyono diduga menerima suap untuk mempercepat proses restitusi pajak bagi sejumlah perusahaan. Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya menjadi hak wajib pajak, namun dalam kasus ini diduga diselewengkan.
KPK telah menetapkan Mulyono sebagai tersangka sejak awal tahun ini. Namun, penggeledahan di Tangerang ini merupakan langkah baru yang menunjukkan bahwa penyidikan terus berkembang. Uang dolar yang ditemukan diduga merupakan bagian dari aliran dana suap yang diterima oleh Mulyono.
Fakta-Fakta Kunci
- Suap restitusi pajak: Mulyono diduga menerima suap dari pengusaha untuk mempercepat pencairan restitusi pajak yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
- Peran Mulyono: Sebagai pejabat pembuat keputusan, ia memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak permohonan restitusi.
- Penggeledahan kedua: Ini bukan penggeledahan pertama; sebelumnya KPK telah menggeledah kantor dan rumah Mulyono di Jakarta.
- Uang dolar: Penyitaan uang dolar menunjukkan adanya indikasi pencucian uang atau penyimpanan aset di luar negeri.
Respons KPK dan Saksi Mata
Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan singkatnya membenarkan penggeledahan tersebut. "Kami sedang melakukan penggeledahan terkait kasus suap restitusi pajak. Uang dolar yang ditemukan akan menjadi barang bukti untuk memperkuat kasus," ujarnya.
Saksi mata di lokasi melaporkan bahwa petugas KPK bersikap profesional dan membawa beberapa koper besar saat keluar dari lokasi. Warga sekitar mengaku terkejut dengan kehadiran petugas yang bersenjata lengkap.
Implikasi Hukum dan Langkah Lanjutan
Penggeledahan ini menandai eskalasi penyidikan KPK. Para ahli hukum menilai bahwa penyitaan uang dolar dapat mengarah pada pasal pencucian uang yang akan memperberat hukuman Mulyono. Jika terbukti, Mulyono terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi baru, termasuk pengusaha yang diduga memberikan suap. Penyidik akan menelusuri asal-usul uang dolar tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum pejabat pajak yang seharusnya menjaga integritas. KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Mulyono belum memberikan tanggapan resmi. Namun, pengacara Mulyono menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan segera setelah KPK merilis pernyataan resmi. Pantau terus portal ini untuk update terbaru.
Comments (0)