KPK Periksa Suami Bupati Sukoharjo soal Pemerasan Rp2,9 M

UPDATE MENIT LALU – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kasus pemerasan berlanjut senilai Rp2,93 miliar terus bergulir.Pemeriksaan ini merupak...

Jul 12, 2026 - 08:10
0 0

UPDATE MENIT LALU – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kasus pemerasan berlanjut senilai Rp2,93 miliar terus bergulir.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sudah berjalan. Etik sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima setoran upah pungut dari para pejabat di lingkungannya.

Modus Operandi

Menurut informasi yang dihimpun, Etik diduga meminta sejumlah uang kepada bawahan dan calon pejabat. Imbalannya, mereka akan mendapatkan jabatan strategis atau promosi. Sistem setoran ini sudah berjalan lebih dari dua tahun.

Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,93 miliar. Angka ini terkonfirmasi dari penelusuran penyidik terhadap rekening dan dokumen keuangan lainnya.

Suami Ikut Terlibat?

Suami Etik kini menjadi sorotan. Penyidik mencurigai ia ikut menikmati uang hasil pemerasan. Bahkan, ada dugaan ia berperan aktif sebagai penghubung antara para penyetor dan sang bupati.

Identitas suami Etik masih dirahasiakan. Namun, beredar informasi bahwa ia adalah seorang pengusaha lokal yang kerap terlibat dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Hal itu menambah kecurigaan konflik kepentingan.

Penyidik menduga sebagian uang setoran itu mengalir ke rekening perusahaan milik suami Etik. Transaksi mencurigakan senilai ratusan juta rupiah terdeteksi dalam mutasi rekeningnya.

“Kami akan memeriksa siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana ini. Tidak terkecuali keluarga dekat,” kata sumber internal KPK.

Barang Bukti Disita

KPK telah mengantongi bukti elektronik dan dokumen transfer. Beberapa saksi kunci mengakui adanya kewajiban setoran rutin demi kelancaran jabatan. Sebagian bahkan dipaksa menyetor jika ingin bertahan di posisinya.

Tekanan psikologis menjadi modus andalan agar korban tidak berani melapor. Selain dokumen, penyidik menyita aset berupa rumah dan mobil senilai miliaran rupiah yang diduga hasil praktik kotor itu.

KPK juga menggandeng PPATK menelusuri aliran dana lebih luas. Indikasi pencucian uang melalui investasi properti mulai terungkap.

Proses Hukum

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun serta denda miliaran rupiah.

Etik masih ditahan di rutan KPK. Suaminya belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi status itu bisa berubah tergantung hasil pemeriksaan mendatang.

Reaksi Publik

Masyarakat Sukoharjo mengecam keras dugaan pemerasan ini. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dan menjerat semua pihak, termasuk keluarga bupati.

“Ini uang rakyat yang dikorupsi. Kami ingin semuanya diadili seadil-adilnya,” ujar seorang warga saat berunjuk rasa di depan kantor pemkab.

Sejumlah tokoh masyarakat juga menuntut pencopotan bupati nonaktif itu. Mereka khawatir proses hukum akan diintervensi. Sementara, kuasa hukum Etik hanya menyatakan akan mengikuti proses yang berlaku.

Proses pemeriksaan suami Etik dijadwalkan dalam waktu dekat. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum.

Kasus ini masih berkembang. Tetap ikuti berita selanjutnya hanya di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User