Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Polri Duga Kerugian Negara Capai Rp 5 T
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mendalami dugaan praktik korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang berdampak pada terputusnya aliran listrik a
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mendalami dugaan praktik korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang berdampak pada terputusnya aliran listrik atau blackout di sejumlah daerah di Tanah Air. Skandal ini ditengarai mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga menyentuh angka Rp 5 triliun.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengantongi indikasi kuat kerugian negara yang amat besar. Dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026), ia menyampaikan bahwa kerugian itu mencakup tidak hanya aspek finansial langsung, melainkan juga dampak perekonomian akibat padamnya listrik. "Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," ujar Robertus kepada awak media.
"Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun."
Kendati demikian, Brigjen Robertus menekankan bahwa angka Rp 5 triliun tersebut masih bersifat indikasi awal dan belum menjadi perhitungan final. Guna memperoleh angka pasti sekaligus memperkuat alat bukti, Kortas Tipikor Polri akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi. Langkah ini dinilai krusial mengingat kompleksitas kasus yang menjerat sektor energi dan kelistrikan nasional.
Berdasarkan penelusuran awal, dugaan korupsi ini berkaitan erat dengan tidak terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan penyedia listrik independen lainnya. Kekosongan suplai bahan bakar primer inilah yang kemudian memicu krisis listrik dan pemadaman bergilir di beberapa wilayah. Blackout yang terjadi tidak hanya merugikan masyarakat umum, tetapi juga memukul sektor industri dan bisnis yang sangat bergantung pada kestabilan pasokan energi.
Sumber Beritatercepat.com di internal kepolisian menyebutkan bahwa penyidikan kini mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah pihak dalam rantai pasok batu bara, termasuk kemungkinan adanya praktik manipulasi harga dan pelanggaran kontrak pengadaan. Polri belum merinci siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini, namun dipastikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci terus berlangsung secara intensif.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat sektor energi nasional sempat diguncang oleh krisis pasokan yang memicu polemik antara para pemangku kepentingan. Dengan bergulirnya audit investigasi dari BPK, diharapkan bukan hanya pelaku yang dapat dibawa ke pengadilan, melainkan juga sistem tata kelola batu bara nasional dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Comments (0)