Komisi XI DPR Resmi Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Senilai Rp 49,80 Triliun

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 yang mencapai Rp 49,80 triliun. Persetujuan

Jul 08, 2026 - 06:22
0 0
Komisi XI DPR Resmi Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Senilai Rp 49,80 Triliun

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 yang mencapai Rp 49,80 triliun. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memimpin langsung jalannya pengambilan keputusan tersebut.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, persetujuan ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2027. Misbakhun menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengarkan secara saksama pemaparan dari Menteri Keuangan terkait arah kebijakan dan alokasi anggaran yang diajukan.

"Kami telah mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan mengenai RKA dan RKP Kementerian Keuangan 2027. Setelah melalui pembahasan yang konstruktif, Komisi XI DPR menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp 49,80 triliun," ujar Misbakhun dalam rapat tersebut.

Pagu indikatif sebesar Rp 49,80 triliun ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan strategis Kementerian Keuangan sepanjang tahun 2027. Anggaran tersebut mencakup belanja operasional, belanja pegawai, serta program-program prioritas yang mendukung pengelolaan fiskal nasional, pengawasan kepabeanan dan cukai, pengelolaan penerimaan negara, serta pembinaan kebijakan ekonomi makro.

Persetujuan ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum pagu anggaran tersebut ditetapkan secara definitif dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Proses selanjutnya, Kementerian Keuangan akan menyusun rincian alokasi yang lebih detail dan menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan nasional yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

Dalam rapat yang sama, Komisi XI DPR juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan. Di antaranya, mendorong optimalisasi penerimaan negara, efisiensi belanja, serta penguatan sistem pengawasan internal untuk meminimalkan kebocoran anggaran. Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menkeu menyambut baik persetujuan dan masukan dari Komisi XI DPR tersebut, serta menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat anggaran secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, disepakati pula bahwa Kementerian Keuangan akan terus meningkatkan koordinasi dengan Komisi XI DPR dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika perekonomian nasional yang terus berkembang. Persetujuan ini menandai sinergi yang semakin solid antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal tata kelola keuangan negara yang sehat dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User