Monday, 24 August 2026 | 11:56 WIB

Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi Prioritas di Wilayah 3T

Komisi X DPR RI BARU SAJA mendesak pemerintah menjadikan seleksi PPPK sebagai prioritas nasional bagi guru di wilayah 3T. Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal harus mendapat jatah khusus dalam rek...

Aug 21, 2026 - 10:44
0 2
Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi Prioritas di Wilayah 3T

Komisi X DPR RI BARU SAJA mendesak pemerintah menjadikan seleksi PPPK sebagai prioritas nasional bagi guru di wilayah 3T. Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal harus mendapat jatah khusus dalam rekrutmen tahun ini.

Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi X bersama pemerintah. Anggota komisi menilai krisis tenaga pendidik di daerah terpencil tidak bisa dibiarkan. Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi sorotan paling tajam.

  • Seleksi PPPK prioritas untuk wilayah 3T
  • Perhatian khusus bagi guru di NTT
  • Target akhir: pemerataan pendidikan nasional

Krisis Guru di NTT

Provinsi NTT menghadapi kekurangan guru paling parah di Indonesia. Banyak sekolah di pelosok hanya memiliki satu atau dua guru. Guru terpaksa mengajar semua mata pelajaran sekaligus.

Kondisi ini memukul langsung mutu pembelajaran. Siswa di daerah terpencil menerima layanan pendidikan yang jauh dari ideal. Angka partisipasi dan kualitas belajar pun tertinggal dibanding daerah lain.

Ribuan guru honorer di NTT mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status. Mereka mengajar dengan penghasilan minim di pelosok. Banyak yang tetap bertahan demi anak-anak di kampungnya.

Prioritas Wilayah 3T

Wilayah 3T menghadirkan tantangan geografis ekstrem. Akses jalan sulit, infrastruktur terbatas, dan fasilitas pendidikan minim. Kondisi ini membuat guru enggan ditempatkan di sana.

Akibatnya distribusi guru timpang. Jawa dan kota besar melimpah tenaga pengajar. Indonesia timur justru kekurangan hingga ribuan guru.

Komisi X mendesak skema seleksi diubah. Guru yang mengabdi di 3T harus mendapat prioritas. Masa pengabdian bisa menjadi pertimbangan utama kelulusan.

Alasan Afirmasi Kebijakan

Pemerataan pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak Indonesia. Namun realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Kesenjangan fasilitas, guru, dan mutu pendidikan masih lebar.

Anggota Komisi X menekankan pentingnya afirmasi kebijakan. Daerah yang kekurangan guru harus didahulukan. Bukan daerah yang justru sudah melimpah tenaga pendidik.

Seleksi PPPK dinilai menjadi momentum perbaikan. Ribuan guru honorer di 3T berpeluang diangkat. Kepastian status akan mendongkrak motivasi mengajar.

Harapan Guru Honorer

Guru honorer di NTT menyambut usulan ini dengan antusias. Mereka berharap seleksi berpihak pada pengabdian. Pengalaman mengajar di daerah sulit harus dihargai.

Banyak guru mengabdi lebih dari sepuluh tahun tanpa kepastian. Saksi mata di lapangan menceritakan perjuangan berat. Sebagian menempuh perjalanan berjam-jam demi tiba di sekolah.

Beberapa sekolah hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Guru kerap menginap di sekolah. Jarak rumah ke sekolah terlalu jauh untuk ditempuh setiap hari.

Perbandingan dengan Daerah Lain

Kesenjangan ini terlihat jelas antara Jawa dan Indonesia timur. Di kota besar, antrean pelamar guru sangat panjang. Di wilayah 3T, formasi justru sepi peminat.

Banyak guru muda menolak penempatan jauh dari kota. Fasilitas hidup yang minim menjadi penghalang utama. Padahal kebutuhan guru di pelosok sangat mendesak.

Komisi X menilai pola ini harus diubah dari hulu. Rekrutmen tidak bisa disamaratakan antar daerah. Skema afirmatif justru menjadi jawaban atas ketimpangan.

Data Kekurangan Guru

Data internal menunjukkan kebutuhan guru di 3T masih sangat besar. Ribuan sekolah kekurangan tenaga pengajar tetap. Kebutuhan terbesar berada di jenjang pendidikan dasar.

Angka ini berbanding terbalik dengan jumlah lulusan keguruan. Ribuan lulusan setiap tahun, namun sedikit yang bersedia mengabdi di daerah sulit. Insentif dan kepastian status menjadi kunci.

Langkah Konkret yang Diminta

Komisi X meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret. Kuota khusus PPPK untuk wilayah 3T harus digaransi. Kemudahan administrasi bagi guru di daerah terpencil juga wajib dihadirkan.

Insentif bagi guru yang bertahan mengabdi di 3T juga diusulkan. Tunjangan khusus dinilai mampu menahan laju perpindahan guru. Pemerintah perlu meniru skema serupa yang sudah berjalan di sektor kesehatan.

Selain seleksi, infrastruktur sekolah juga harus dibenahi. Gedung rusak dan kekurangan buku masih menjadi keluhan utama. Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan jumlah guru.

Respon Pemerintah

Pemerintah diminta merespons usulan ini dengan cepat. Penyesuaian kuota dan prioritas harus masuk dalam perencanaan rekrutmen. DPR siap mengawal hingga tahap pelaksanaan.

Komisi X menegaskan pengawasan akan terus dilakukan. Evaluasi berkala diperlukan agar kebijakan tepat sasaran. Guru di 3T tidak boleh menjadi pelengkap semata.

Tindak Lanjut yang Ditunggu

Usulan Komisi X membuka harapan baru bagi pendidikan Indonesia timur. Jika direalisasikan, ribuan guru di 3T akan mendapat kepastian karier. Pemerataan pendidikan bukan lagi sekadar wacana.

Pemerintah kini memiliki pekerjaan rumah besar. Menindaklanjuti usulan ini menjadi ujian komitmen terhadap pendidikan. Guru di pelosok menunggu keputusan nyata.

Kecepatan tindak lanjut menentukan hasil. Semakin cepat direalisasikan, semakin cepat kesenjangan mengecil. Anak-anak di 3T berhak mendapat guru yang layak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User