Komisi VIII DPR Desak Aparat Cepat Tangkap Taufik Penyekap Pacar 3 Tahun

Beritatercepat.com – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) mengundang reaksi keras dari DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan k

Jul 08, 2026 - 05:46
0 0
Komisi VIII DPR Desak Aparat Cepat Tangkap Taufik Penyekap Pacar 3 Tahun

Beritatercepat.com – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) mengundang reaksi keras dari DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku bernama Taufik Hidayat (30). Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa korban disekap selama tiga tahun tanpa diketahui oleh lingkungan sekitar.

“Saya merasa prihatin ya, dari selaku Wakil Ketua Komisi VIII. Akhir-akhir ini kok kayak terjadi apa ya, pemerkosaan, juga ini penganiayaan sampai masif seperti ini ya. Jadi, saya minta ini, karena ini terus terang saya juga nggak tahu kok sampai 3 tahun baru ketahuan ini,” kata Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir laporan Beritatercepat.com, Selasa (23/6/2026).

Abdul menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat biadab dan tak bisa ditoleransi. Ia menuntut agar Taufik Hidayat dijatuhi hukuman berat sebagai efek jera sekaligus bentuk keadilan bagi korban. “Pelaku harus diberi hukuman yang setimpal agar tidak ada lagi kasus serupa yang merenggut kemanusiaan perempuan,” tegasnya.

Detik-Detik Penemuan Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, YTR diketahui telah mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak tahun 2023. Ia diduga disekap oleh pacarnya sendiri, Taufik Hidayat, di sebuah lokasi yang hingga kini masih menjadi bahan penyelidikan kepolisian. Korban baru berhasil diselamatkan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai kondisi tidak wajar di tempat tinggal pelaku.

Selama berada dalam cengkeraman pelaku, YTR mengalami berbagai bentuk penganiayaan yang menyebabkan luka serius, baik secara fisik maupun mental. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari tim trauma healing yang dikerahkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat. Komisi VIII DPR juga berencana akan turun langsung memantau pemulihan korban serta memastikan hak-haknya terpenuhi.

Komisi VIII DPR Koordinasikan Perlindungan Korban

Sebagai mitra Kementerian PPPA, Komisi VIII berjanji akan mengawal penuh penanganan kasus ini. Abdul Wachid menambahkan bahwa pihaknya akan mendesak kepolisian agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku segera diadili. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA untuk memastikan korban mendapat perlindungan hukum, pemulihan psikologis, serta jaminan keamanan pasca kasus ini terbongkar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih memburu Taufik Hidayat yang disebut-sebut melarikan diri sebelum korban ditemukan oleh pihak berwenang. Publik pun berharap aparat bergerak cepat mengingat kasus kekerasan berbasis gender yang terus meningkat belakangan ini. “Kami tidak ingin kejadian ini menjadi preseden buruk bagi keamanan perempuan Indonesia,” tutup Abdul Wachid, seraya meminta masyarakat turut melaporkan jika melihat tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User