Koalisi Sipil: Kematian Sutrimo Harus Diusut Transparan, LPSK Harus Terlibat

BREAKING NEWS — Koalisi Masyarakat Sipil menolak mentah-mentah investigasi tertutup atas kematian Sutrimo. Mereka meminta Polri membuka seluruh proses penyelidikan kepada publik dan segera menggande...

Jul 28, 2026 - 09:48
0 0
Koalisi Sipil: Kematian Sutrimo Harus Diusut Transparan, LPSK Harus Terlibat

BREAKING NEWS — Koalisi Masyarakat Sipil menolak mentah-mentah investigasi tertutup atas kematian Sutrimo. Mereka meminta Polri membuka seluruh proses penyelidikan kepada publik dan segera menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin transparansi.

Desakan ini muncul hanya beberapa jam setelah beredar kabar bahwa Sutrimo, seorang pria yang sebelumnya ditangkap aparat, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Klinik Mordent, Jakarta. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Kronologi pasti masih gelap, namun koalisi mencium dugaan kekerasan yang disembunyikan.

Daftar Tuntutan Mendesak

Dalam pernyataan resmi yang dirilis satu jam lalu, koalisi menuntut:

  • Investigasi kematian dilakukan secara transparan, tidak sekadar internal;
  • LPSK segera dilibatkan untuk melindungi saksi dan keluarga korban;
  • Autopsi forensik independen oleh tim di luar kepolisian;
  • Rekaman CCTV Klinik Mordent diumumkan ke publik tanpa sensor;
  • Pengusutan terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam penangkapan sebelumnya.

“Kami tidak mau investigasi yang jalan di tempat. LPSK harus masuk sekarang, sebelum barang bukti hilang,” ujar juru bicara koalisi, menit lalu, di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Fakta Kunci Kasus Sutrimo

KONFIRMASI — Berdasarkan data yang dihimpun, Sutrimo diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat pada Rabu (24/6) terkait dugaan kepemilikan narkotika. Operasi penangkapan berlangsung di kawasan Cempaka Putih. Menurut pihak keluarga, saat itu Sutrimo dalam kondisi sehat.

Namun, 48 jam kemudian, Sutrimo justru ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent—sebuah fasilitas kesehatan swasta yang jaraknya 10 kilometer dari lokasi penangkapan awal. Pihak klinik mengonfirmasi bahwa Sutrimo tiba dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh.

“Pasien datang dalam kondisi kritis, ada tanda kekerasan fisik. Kami lakukan resusitasi namun tidak tertolong,” kata seorang perawat yang enggan disebut nama.

Kecurigaan Kuat Publik

Koalisi menilai, ada upaya sistematis untuk menutupi penyebab kematian. Mereka menyoroti bahwa tidak ada anggota polisi yang memberikan penjelasan mengapa Sutrimo berada di klinik tersebut, bukannya di sel tahanan atau rumah sakit polri.

“Ini indikasi kuat maladministrasi dan kemungkinan penyiksaan,” tegas koalisi dalam pernyataan yang diterima redaksi. Mereka juga menuntut Kapolda Metro Jaya untuk mencopot sementara pejabat yang bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan Sutrimo.

Respons Polri dan LPSK

Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebutkan bahwa Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yang terlibat dalam penangkapan. UPDATE: LPSK dikabarkan sudah menerima surat permohonan perlindungan dari keluarga Sutrimo dan akan segera menindaklanjuti.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kematian ini tidak boleh ditutup dengan narasi sepihak. Transparansi harga mati,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User