Kementerian PU Buka Suara soal Keluarga Menteri dalam Kunjungan Kerja ke AS, Dipastikan Tanpa Anggaran Negara
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akhirnya merespons viralnya sebuah surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat, yang mencatut nama istri dan anak sang menteri. Surat
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akhirnya merespons viralnya sebuah surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat, yang mencatut nama istri dan anak sang menteri. Surat yang beredar luas di media sosial tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan penggunaan dana negara untuk keperluan keluarga dalam perjalanan dinas.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa surat yang ramai diperbincangkan memang benar ditandatanganinya. Namun, ia memastikan bahwa dokumen itu semata-mata diterbitkan untuk melengkapi persyaratan administrasi pengajuan visa bagi istri dan anak Dody Hanggodo.
"Surat yang beredar di media sosial adalah surat yang saya tanda tangani. Surat itu semata-mata untuk melengkapi administrasi pengurusan visa ke Amerika Serikat. Mekanismenya memang demikian, pengurusan visa memerlukan keterangan resmi mengenai hubungan keluarga dan tujuan kunjungan,"
papar Apri.
Dalam keterangan resmi yang diterima media kami, Minggu (14/7), dijelaskan bahwa Menteri Dody Hanggodo diagendakan menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang berlangsung pada 13–19 Juli 2026. Pertemuan tingkat tinggi itu merupakan forum PBB yang membahas evaluasi tengah periode agenda perkotaan global.
Kementerian PU menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan dinas Dody Hanggodo sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, keikutsertaan istri, Irma Hermawati, dan putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, sama sekali tidak dibebankan pada keuangan negara. Semua pengeluaran pribadi keluarga menteri, termasuk tiket, akomodasi, dan kebutuhan selama di Amerika Serikat, ditanggung secara mandiri.
Penjelasan ini dikeluarkan menyusul ramainya perbincangan di platform digital yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang. Sejumlah pihak menilai transparansi semacam ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran kementerian.
Lebih lanjut, Apri menjelaskan bahwa penerbitan surat keterangan untuk anggota keluarga yang menyertai perjalanan dinas bukanlah hal baru. Praktik ini lazim dilakukan untuk memudahkan proses pendampingan visa, namun tetap dalam koridor pemisahan yang jelas antara pendanaan resmi dan tanggungan pribadi.
Kementerian PU berharap klarifikasi ini dapat meredakan spekulasi yang berkembang. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mencermati setiap informasi secara utuh sebelum menyebarkannya lebih luas. Demikian laporan yang dihimpun oleh Beritatercepat.com.
Comments (0)