Kemenham Kecam Kematian Pria Dikeroyok Massa di Bali

BARU SAJA — Aksi brutal main hakim sendiri kembali merenggut nyawa. Seorang pria yang diduga mencuri ayam di sebuah desa di Bali dilaporkan tewas setelah dihajar massa dengan sadis. Kementerian Hak ...

Jul 27, 2026 - 22:26
0 0
Kemenham Kecam Kematian Pria Dikeroyok Massa di Bali

BARU SAJA — Aksi brutal main hakim sendiri kembali merenggut nyawa. Seorang pria yang diduga mencuri ayam di sebuah desa di Bali dilaporkan tewas setelah dihajar massa dengan sadis. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) langsung mengecam keras peristiwa ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran HAM berat yang tidak bisa ditoleransi.

Kronologi Pengeroyokan Maut

Menurut saksi mata, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari. Pria yang belum diungkap identitasnya itu diduga tertangkap basah oleh warga saat berada di sekitar kandang ayam milik salah seorang penduduk. Tanpa proses klarifikasi, sekelompok orang langsung menangkapnya dan melampiaskan kemarahan secara membabi buta. Pukulan bertubi-tubi dan tendangan menghantam tubuhnya. Korban sempat memohon ampun, namun massa tidak memberi ampun. Ia tewas di tempat sebelum petugas keamanan tiba.

Kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk autopsi. Beberapa orang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan kini dalam pengejaran intensif. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan serupa, seraya menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kecaman Tegas Kemenham

Kemenham melalui juru bicaranya menyatakan bahwa apa yang terjadi di Bali adalah bentuk pelanggaran hak hidup yang dijamin oleh konstitusi. “Setiap orang, termasuk terduga pelaku kejahatan, berhak atas proses hukum yang adil. Main hakim sendiri tidak pernah bisa dibenarkan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kementerian menekankan bahwa aksi balasan dendam semacam itu hanya akan menciptakan lingkaran kekerasan baru. Mereka meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat resmi. Kemenham juga berkoordinasi dengan kepolisian daerah untuk memastikan pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diadili. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam pidana penjara berat sesuai KUHP.

Fakta Kunci Pelanggaran HAM

  • Korban tewas di tangan massa tanpa melalui proses hukum.
  • Diduga hanya karena mencuri ayam, nyawa manusia dihabisi secara sadis.
  • Negara menjamin hak hidup setiap warga negara, tanpa kecuali.
  • Pelaku pengeroyokan bisa dijerat pasal pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
  • Kemenham desak polisi bertindak cepat dan tegas.

Himbauan untuk Masyarakat

Kemenham mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri. “Jika Anda melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan pernah mengambil hukum di tangan sendiri karena konsekuensinya sangat fatal, baik bagi korban maupun pelaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat kelam bahwa amarah massa dapat merenggut nyawa tanpa proses. Para aktivis hak asasi mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum meningkatkan edukasi hukum di tingkat desa. Sebab, insiden serupa berpotensi terulang jika pemahaman akan supremasi hukum masih lemah di akar rumput. Sementara itu, keluarga korban dilaporkan sangat terpukul dan menuntut keadilan. Publik kini menanti langkah nyata kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum para pelaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User