Aug 27, 2026
breaking

Kematian Sutrimo di Klinik, Koalisi Sipil Dorong Keterlibatan LPSK

JAKARTA – Aliansi organisasi masyarakat sipil melontarkan desakan keras agar aparat kepolisian membuka secara transparan penyebab pasti kematian Sutrimo, seorang warga yang ditemukan dalam kondisi t...

Kematian Sutrimo di Klinik, Koalisi Sipil Dorong Keterlibatan LPSK

JAKARTA – Aliansi organisasi masyarakat sipil melontarkan desakan keras agar aparat kepolisian membuka secara transparan penyebab pasti kematian Sutrimo, seorang warga yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Klinik Mordent, Jakarta. Kasus ini sontak memicu gelombang kecurigaan dan tuntutan keadilan dari berbagai kalangan.

Kronologi Penemuan yang Mencurigakan

Sutrimo pertama kali ditemukan oleh pihak klinik dalam keadaan lemah dan tanpa kesadaran. Meski sempat mendapatkan pertolongan, nyawanya tidak tertolong. Hingga kini, detail kronologis sebelum ia tiba di klinik masih samar. Pihak keluarga mengaku tidak mendapatkan informasi memadai dari klinik maupun kepolisian.

Ketidakjelasan ini mendorong koalisi masyarakat sipil untuk bersuara. Mereka mencurigai adanya kejanggalan dalam penanganan terhadap Sutrimo, bahkan sebelum ia dibawa ke fasilitas kesehatan tersebut.

Tuntutan Transparansi dan Pelibatan LPSK

Dalam pernyataannya, koalisi mendesak dua hal utama: pengusutan yang terbuka dan akuntabel, serta pelibatan langsung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut mereka, LPSK harus turun tangan untuk memastikan tidak ada intimidasi terhadap saksi-saksi kunci dan keluarga korban mendapatkan pendampingan hukum.

“Kami meminta agar polisi bekerja profesional dan menghindari kesan menutup-nutupi fakta. LPSK wajib dilibatkan karena banyak pihak yang rentan dalam kasus ini,” ujar salah satu perwakilan koalisi, yang tidak ingin disebutkan namanya.

  • Pengungkapan menyeluruh hasil autopsi dan rekam medis.
  • Pelibatan LPSK untuk perlindungan saksi dan korban.
  • Investigasi independen oleh Komnas HAM jika ditemukan indikasi pelanggaran hak asasi.
  • Transparansi proses hukum kepada publik.

Selain empat tuntutan di atas, koalisi menyoroti pentingnya audit independen terhadap prosedur penanganan pasien di Klinik Mordent. Desakan juga dialamatkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta agar memeriksa kelayakan operasional klinik tersebut. “Jika ada kelalaian atau malpraktik yang menyebabkan kematian, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum,” kata sumber koalisi.

Sikap Polisi dan Klinik

Kepolisian setempat menyatakan masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah saksi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tentang hasil pemeriksaan awal. Sementara itu, pihak Klinik Mordent belum memberikan respons terbuka kepada media.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka menolak jika kematian Sutrimo berakhir sebagai misteri tanpa pertanggungjawaban. “Setiap nyawa warga negara harus dihormati dan kematian yang tidak wajar harus diusut sampai tuntas,” tegas mereka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User