BARU SAJA — Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihak keluarga Sutrimo, korban tewas dalam bentrokan maut di kawasan Tambak, dipersilakan segera melapor apabila menemukan indikasi kejanggalan pada kematian kerabat mereka.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers yang digelar beberapa menit lalu. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi dari keluarga menjadi kunci untuk mengungkap tabir peristiwa berdarah tersebut.
Polisi Buka Ruang Laporan
Budi Hermanto menjelaskan, meskipun penyelidikan awal menyebut kematian Sutrimo sebagai bagian dari bentrokan antarkelompok, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang belum terungkap. Oleh karena itu, aparat memberikan ruang seluas-luasnya bagi keluarga untuk menyampaikan dugaan atau bukti tambahan.
“Kami mempersilakan sepenuhnya. Apabila keluarga merasa ada hal-hal yang tidak wajar, silakan melapor. Kami akan tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya dengan nada tegas. Hingga kini, belum ada laporan resmi dari pihak keluarga yang masuk ke kepolisian.
Kronologi Bentrokan Tambak
Insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (26/7) malam. Dua kelompok warga terlibat bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat. Kerusuhan berlangsung cepat dan brutal. Sutrimo, seorang warga setempat, ditemukan tak bernyawa di lokasi dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan sejumlah orang dan meredam situasi. Hingga kini, beberapa saksi kunci masih menjalani pemeriksaan intensif. Motif pasti bentrokan masih didalami, tetapi dugaan awal mengarah pada sengketa wilayah yang sudah berlangsung lama.
Fakta Kunci
- Korban bernama Sutrimo, warga Tambak, tewas di lokasi kejadian.
- Bentrokan terjadi Minggu malam, 26 Juli 2026.
- Polisi amankan sejumlah terduga pelaku dan saksi.
- Situasi di Jalan Tambak dinyatakan kondusif pasca-penanganan.
- Kombes Budi Hermanto memastikan ruang laporan keluarga terbuka lebar.
Status Penyelidikan
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Hasil visum awal terhadap jenazah Sutrimo telah dikantongi, tetapi detailnya belum diungkap ke publik. Polisi juga membuka kemungkinan untuk melakukan autopsi ulang jika keluarga mengajukan keberatan.
“Semua opsi masih kami kaji. Fokus kami adalah memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tambah Budi. Ia juga mengimbau warga Tambak agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Respons Publik
Berita kematian Sutrimo sempat memicu ketegangan di media sosial. Sejumlah akun menyebarkan narasi yang belum terverifikasi. Polisi meminta masyarakat menahan diri dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat. Keamanan di sekitar lokasi kini diperkuat oleh personel gabungan untuk mencegah bentrokan susulan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari keluarga Sutrimo. Namun, sumber di lingkungan RW setempat menyebut keluarga masih dalam suasana berduka dan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini. Bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan, dapat menghubungi hotline pengaduan Polda Metro atau mendatangi langsung Mapolres Jakarta Pusat.
Comments (0)