Kejar Setoran Pajak, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai yang Kerjanya Lambat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ancaman tegas terhadap jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kinerjanya dianggap lambat. Dalam upaya mengejar target penerim

Jul 07, 2026 - 19:54
0 0
Kejar Setoran Pajak, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai yang Kerjanya Lambat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ancaman tegas terhadap jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kinerjanya dianggap lambat. Dalam upaya mengejar target penerimaan pajak yang diproyeksikan sulit tercapai hingga 2026, Purbaya menyatakan akan memulangkan atau merumahkan pegawai yang tidak menunjukkan perbaikan performa. Langkah ekstrem ini diambil sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara yang kini menjadi sorotan di tengah kendala sistem administrasi perpajakan inti, Coretax.

Menkeu Purbaya mengungkapkan, pemantauan kinerja setiap kantor pajak saat ini diperketat. “Kalau ada yang kerjanya lambat, ya kita rumahkan saja. Tidak ada toleransi untuk pejabat yang malas-malasan di saat negara butuh uang,” tegasnya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026). Ia menambahkan, instruksi ini berlaku mulai tingkat Kanwil hingga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia.

Coretax Jadi Tumpuan, Meski Masih Bermasalah

Purbaya mengakui, sistem Coretax yang seharusnya menjadi tulang punggung administrasi perpajakan modern masih menghadapi gangguan signifikan. Salah satu penyebabnya adalah antarmuka (interface) yang menurut evaluasi internal justru membuat kecepatan pemrosesan data menjadi terhambat. “Coretax kita perbaiki lagi, sudah bagus tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi. Kita betulin lagi,” ujarnya saat ditemui di lokasi yang sama.

Kondisi tersebut membuat target penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai tahun ini kembali berada di bawah tekanan. Dalam proyeksi terbaru yang disampaikan Purbaya, hingga 2026, target penerimaan negara diprediksi tidak akan terealisasi penuh. Oleh karena itu, ia mengandalkan kombinasi perbaikan teknis sistem dan disiplin sumber daya manusia sebagai jalan keluar.

“Kami sudah bentuk tim khusus untuk mengawal perbaikan Coretax. Tidak ada alasan lagi sistem lemot lalu petugasnya ikut lemot,” ujar Purbaya, menegaskan pentingnya akuntabilitas aparatur.

Dengan ancaman perumahan pegawai, pemerintah berharap bisa meminimalisir kebocoran dan keterlambatan pelayanan yang selama ini dikeluhkan wajib pajak. Sejumlah kalangan menilai langkah ini cukup berani, namun perlu diimbangi dengan pemberian insentif yang jelas agar tidak memicu demotivasi.

Beritatercepat.com mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada Direktorat Jenderal Pajak terkait kriteria pasti yang dijadikan acuan penilaian lambat-tidaknya kinerja, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi. Yang pasti, era baru penagihan pajak dengan pendekatan “stick” ini akan mewarnai tahun fiskal 2026. Wajib pajak pun diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem yang terus disempurnakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User