Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Koordinasi Polri Dipercepat

JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keputusan ini sontak memicu gelombang kejut di intern...

Jul 12, 2026 - 08:00
0 0
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Koordinasi Polri Dipercepat

JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keputusan ini sontak memicu gelombang kejut di internal korps Adhyaksa.

Plt. Jampidsus sekaligus Jamwas Rudi Margono mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka telah berdasarkan bukti permulaan yang cukup. "Kami sudah mengantongi dua alat bukti dan akan segera melanjutkan penyidikan," ujar Rudi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2026).

Penyidikan Berlanjut, Barang Bukti Ditelisik

Meski status tersangka melekat pada salah satu pejabat tinggi mereka, Kejagung bergerak cepat. Tim penyidik kini tengah mempelajari seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan, termasuk yang berasal dari Polri. Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan konstruksi perkara berjalan solid.

Sumber internal menyebutkan bahwa barang bukti yang disita mencakup dokumen aliran dana mencurigakan, transaksi aset bernilai miliaran rupiah, serta komunikasi elektronik yang diduga menunjukkan adanya kesepakatan tidak sah. Kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp 470 miliar, namun angka itu bisa bertambah seiring pendalaman audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan.

Koordinasi Polri dan Kejagung Diintensifkan

Untuk mempercepat penanganan kasus, Kejagung menjalin koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri. Kedua institusi sepakat menerapkan mekanisme joint investigation agar tidak terjadi gesekan kewenangan. "Kami akan kirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke pengadilan dalam waktu dekat dan saling menukar data intelijen dengan penyidik Polri agar konstruksi lebih utuh," jelas Rudi.

Kolaborasi ini dinilai krusial karena melibatkan seorang Jampidsus yang memiliki akses terhadap banyak perkara besar. Polri akan membantu menelusuri kemungkinan adanya upaya obstruction of justice dalam kasus-kasus yang sebelumnya ditangani Febrie.

Guncangan di Tubuh Adhyaksa

Penetapan tersangka ini merupakan pukulan telak bagi Kejagung. Febrie adalah figur sentral dalam penegakan hukum kasus-kasus kelas kakap, termasuk beberapa operasi tangkap tangan besar sepanjang 2025. Kini, ia harus merasakan status sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang selama ini ia perangi.

Sejumlah jaksa senior mengaku terkejut. "Kita kehilangan momentum kepercayaan publik. Ini ujian terberat institusi," ujar seorang jaksa yang enggan disebutkan namanya. Kejagung telah menunjuk pelaksana tugas untuk memastikan penanganan perkara lain tidak terganggu.

Publik dan pegiat antikorupsi mendesak agar proses hukum transparan. "Jangan sampai karena dia Jampidsus, ada perlakuan istimewa. Buktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum," tegas koordinator LSM Pusat Studi Antikorupsi.

Saat berita ini diturunkan, Febrie belum memberikan pernyataan resmi. Kuasa hukumnya hanya mengatakan akan menghormati proses penyidikan dan menyiapkan langkah hukum. Kejagung memastikan kasus ini akan menjadi prioritas tinggi dan menargetkan pelimpahan berkas ke kejaksaan dalam dua bulan ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User