Kasat Narkoba Tangsel Diserahkan ke Polda Metro, Ini Kronologinya

JAKARTA — Polda Metro Jaya akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penyerahan enam anggota Polres Tangerang Selatan, termasuk Kepala Satuan Narkoba AKP Pardiman, yang diduga kuat terlibat dalam...

Jul 28, 2026 - 05:28
0 0
Kasat Narkoba Tangsel Diserahkan ke Polda Metro, Ini Kronologinya

JAKARTA — Polda Metro Jaya akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penyerahan enam anggota Polres Tangerang Selatan, termasuk Kepala Satuan Narkoba AKP Pardiman, yang diduga kuat terlibat dalam kasus narkotika. Prosesi serah terima dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam konferensi pers yang digelar siang tadi.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim. Keenam polisi itu kini resmi berada di bawah pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana maupun kode etik.

Duduk Perkara Versi Polda Metro

Polda Metro Jaya membeberkan, awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari operasi pengungkapan jaringan narkotika oleh Bareskrim yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota Polres Tangsel. Barang bukti dan sejumlah transaksi mencurigakan mengerucut pada nama AKP Pardiman beserta lima anak buahnya.

Perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu diduga tidak hanya lalai dalam pengawasan, tetapi juga terindikasi turut memfasilitasi peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Sementara lima anggota lain diduga berperan sebagai pelaksana di lapangan.

Polda Metro Jaya menegaskan, saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan etik akan berjalan paralel dengan proses pidana yang ditangani penyidik Ditresnarkoba Polda Metro. "Kami pastikan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas perwakilan Polda Metro Jaya dalam keterangan pers.

Fakta Kunci Penyerahan

  • Penyerahan langsung: Dittipidnarkoba Polri secara resmi menyerahkan keenam anggota ke Polda Metro Jaya di Mapolda.
  • Terduga utama: AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel, diduga memfasilitasi jaringan narkoba.
  • Lima anggota lain: Diduga sebagai kaki tangan di lapangan.
  • Status: Keenamnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan.
  • Proses hukum: Penanganan pidana oleh Ditresnarkoba Polda, sidang etik oleh Propam.
  • Barang bukti: Disita sejumlah alat komunikasi dan dokumen transaksi mencurigakan.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti bersalah. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi yang belakangan gencar memerangi narkoba di wilayah penyangga ibu kota.

Polda Metro Jaya berjanji akan merilis perkembangan terbaru begitu hasil pemeriksaan lanjutan menemukan titik terang. Publik diminta untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User