Kasat Narkoba Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim
JAKARTA — Bareskrim Polri meringkus Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta enam personelnya pada Senin malam (20/1). Operasi senyap ini mengungkap dugaan kuat ...
JAKARTA — Bareskrim Polri meringkus Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta enam personelnya pada Senin malam (20/1). Operasi senyap ini mengungkap dugaan kuat penyalahgunaan narkotika di jantung satuan yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan barang haram.
Kronologi Penggerebekan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Bareskrim bergerak cepat setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka menyegel ruang kerja AKP Pardiman di Mapolres Tangsel dan mengamankan sang kasat tanpa perlawanan. Enam anggota lain yang diduga terlibat juga diciduk di lokasi terpisah dalam waktu nyaris bersamaan. Seorang sumber internal menyebut penggerebekan ini adalah puncak dari operasi pengawasan yang telah berlangsung selama dua pekan, mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap, bukan sekadar pemakaian pribadi.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah paket kristal bening yang diduga sabu, alat isap, serta beberapa unit ponsel yang kini tengah didalami secara forensik digital. “Kami masih mendalami, termasuk mengusut kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ujar seorang perwira tinggi Bareskrim yang enggan disebut identitasnya. Ketujuh polisi itu dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Guncangan di Tubuh Polri
Penangkapan ini sontak menjadi pukulan telak bagi institusi Polri. Bagaimana tidak, seorang perwira yang seharusnya memimpin perang melawan narkoba justru terjerembab dalam pusaran yang sama. Kapolres Tangsel dikabarkan langsung menggelar rapat darurat bersama jajaran untuk merespons krisis ini. Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, saat ini ketujuh orang itu sedang diperiksa. Polri tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran, apalagi oleh anggota yang seharusnya menjadi garda terdepan,” tegasnya.
Langkah tegas Bareskrim ini menuai apresiasi publik, namun juga menyisakan skeptisisme. Banyak yang menunggu sejauh mana pengusutan akan bergulir, mengingat seringkali kasus serupa meredup tanpa kejelasan. Kasus ini juga menambah daftar panjang oknum polisi yang tersandung narkoba. Ironisnya, Polres Tangsel sebelumnya sempat diganjar penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayahnya pada tahun lalu. Publik kini mempertanyakan efektivitas pengawasan internal yang dinilai gagal mendeteksi penyimpangan sejak dini. Hingga berita ini diturunkan, ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang tahanan Bareskrim, Jakarta Selatan.
Comments (0)