Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti
Palembang, Beritatercepat.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sebuah seremoni yang dige
Palembang, Beritatercepat.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sebuah seremoni yang digelar pada Jumat (3/7/2026) di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan 397 pucuk senjata api (senpi) rakitan ilegal. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari Operasi Senpi Musi 2026 yang telah sukses berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.
Langkah strategis ini tidak hanya menjadi rutinitas penegakan hukum, melainkan juga simbol kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada warga dari peredaran serta penggunaan senjata api tanpa izin. Dalam penegasannya, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan tergolong signifikan dan mencerminkan intensifikasi pengawasan pihak kepolisian terhadap peredaran gelap senpi.
"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," ujar Kapolda di sela-sela pemusnahan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, dari total 397 pucuk senpi ilegal yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan senjata rakitan jenis laras pendek yang sering digunakan dalam aksi kejahatan jalanan serta konflik antarwarga. Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan cara pemotongan menggunakan mesin las dan alat hidrolik, yang memastikan seluruh komponen utama senjata tidak dapat difungsikan kembali. Kegiatan ini disaksikan oleh pejabat utama Polda Sumsel, perwakilan TNI, serta instansi terkait lainnya.
Operasi Senpi Musi 2026 sendiri merupakan agenda rutin yang ditingkatkan (enhanced) menjelang periode strategis keamanan nasional. Selama tiga pekan operasi, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Sat Brimob Polda Sumsel menyisir sejumlah daerah yang diindikasikan menjadi titik produksi dan jalur distribusi senjata api rakitan. Meski tidak merinci lokasi persisnya, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan penindakan tanpa pandang bulu terhadap jaringan produsen dan pengguna senpi ilegal.
Dengan dimusnahkannya ratusan senpi rakitan tersebut, Polda Sumsel berharap dapat menekan secara signifikan potensi tindak pidana berat yang melibatkan senjata api, seperti perampokan, teror, dan pembunuhan. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kepemilikan, penguasaan, atau peredaran senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius dengan ancaman pidana penjara yang tidak ringan. Beritatercepat.com akan terus menyajikan informasi terkini terkait penegakan hukum dan stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Sumsel.
Comments (0)