Kanit Narkoba Polres Tangsel Jadi Tersangka Peredaran Etomidate
JAKARTA, MENIT LALU — Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan terguncang. Kepala unitnya kini menyandang status tersangka dalam pusaran obat bius etomidate. Bareskrim Polri mengonfirmasi pen...
JAKARTA, MENIT LALU — Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan terguncang. Kepala unitnya kini menyandang status tersangka dalam pusaran obat bius etomidate. Bareskrim Polri mengonfirmasi penetapan itu beberapa saat lalu.
Bukan hanya satu nama. Dua orang sudah resmi berstatus tersangka atas kepemilikan 200 butir etomidate. Salah satunya adalah anggota Polres Tangsel yang sehari-hari bertugas di bawah unit narkotika. Perkembangan ini memicu syok internal korps: seorang perwira penegak hukum justru menjadi pemain.
Informasi awal menyebut barang haram itu diamankan dalam operasi senyap awal pekan ini. Sumber kepolisian yang enggan dikutip menggarisbawahi, penangkapan bukan terjadi di jalanan biasa. Lokasinya diduga berdekatan dengan area markas. Fakta itu menambah bobot dugaan keterlibatan oknum.
Perwira dan Lima Anggota Diperiksa
Kanit Satres Narkoba yang kini menjadi tersangka bukan satu-satunya yang terseret. Lima anggota lain dari kesatuan yang sama tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tim internal Propam dan Bareskrim bergerak paralel untuk memisahkan mana pelaku aktif dan mana yang sekadar lalai mengawasi.
"Pemeriksaan terhadap enam personel ini masih berjalan. Kami tidak akan menutup-nutupi," ujar seorang pejabat Bareskrim melalui pesan singkat yang diterima redaksi. Ia menegaskan, proses hukum akan transparan meski menyangkut rekan sendiri.
Keenamnya dihadapkan pada pasal berat: Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Etomidate tergolong zat baru yang masuk daftar psikotropika diawasi ketat menyusul banyaknya kasus penyalahgunaan sebagai sedatif ilegal di tempat hiburan.
Pukulan Telak Integritas Polri
Bocornya nama Kanit Narkoba sebagai tersangka mengejutkan publik. Unit narkotika seharusnya menjadi garda utama pemberantasan peredaran gelap. Justru pemimpinnya diduga ikut bermain. Situasi ini membuka kembali luka lama: pengkhianatan di tubuh penegak hukum.
Kapolri melalui juru bicara belum memberikan pernyataan resmi. Namun seorang perwira tinggi di Mabes mengisyaratkan pemecatan tidak hormat jika terbukti bersalah. "Tidak ada toleransi. Ini pukulan bagi kami, tapi harus dibersihkan," katanya.
Seratusan etomidate yang disita kini menjadi barang bukti kunci. Laboratorium forensik sedang menguji kemurnian dan asal usul zat itu. Pelacakan jaringan pemasok sudah dimulai. Polisi menduga ada keterkaitan dengan sindikat lintas provinsi yang selama ini memasok kawasan Jabodetabek.
Apa Itu Etomidate dan Bahayanya
Etomidate semula adalah obat bius medis yang dipakai untuk induksi anestesi. Zat ini bekerja cepat, menekan kesadaran dalam hitungan detik. Namun di jalur ilegal, fungsinya bergeser menjadi pengganti narkotika yang memberi efek tenang luar biasa tanpa bau menyengat. Harga di pasar gelap melonjak, memancing banyak pemain baru.
Penyalahgunaan dosis rendah membuat pemakai tampak melayang; dosis tinggi langsung menutup fungsi pernapasan. Beberapa rumah sakit di Jakarta dan Tangerang telah melaporkan pasien overdosis etomidate sepanjang tahun ini. Tidak ada obat penawar spesifik — setiap menit keterlambatan bisa berakibat fatal.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya mengeluarkan peringatan darurat soal peredaran zat ini di kelab malam dan apartemen. Kini keterlibatan oknum polisi menegaskan apa yang selama ini dikhawatirkan: rantai distribusi sudah sangat dekat dengan kekuasaan.
Dugaan Peran Kanit yang Mencengangkan
Dari hasil gelar perkara sementara, Kanit Satres Narkoba diduga tidak sekadar memfasilitasi. Ia dicurigai menjadi penghubung antara pemasok dan pengedar kecil di wilayah Tangerang Selatan. Transaksi diduga terjadi di tempat tertutup dengan kode komunikasi yang rapi.
"Ini bukan kelalaian. Ada indikasi kuat keterlibatan aktif," ungkap penyidik senior Bareskrim yang memimpin kasus. Barang bukti elektronik berupa percakapan dan transfer dana turut disita. Analisis forensik digital masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penuh.
Sementara itu, lima anggota yang diperiksa memiliki peran berbeda-beda. Tiga di antaranya diduga bertindak sebagai pengawas saat pengiriman, dua lainnya sekadar mengetahui dan tidak melapor. Polisi masih mendalami apakah ada aliran uang kepada mereka.
Kapolres Tangerang Selatan belum bersedia diwawancarai. Pesan singkat yang dikirim redaksi hanya dibalas dengan kalimat pendek: “Tunggu rilis resmi.”
Respons Publik dan Pengamat Kepolisian
Kabar ini menyulut amarah warganet. Tagar #BersihkanPolri menggema di platform mikroblog. Banyak pihak menuntut audit total terhadap seluruh satuan narkotika se-Indonesia. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Hartono, menilai kasus ini cermin dari pengawasan internal yang lemah.
"Bagaimana mungkin kepala satuan narkoba justru terlibat? Ini pertanda ada yang salah dalam sistem pembinaan karir dan integritas," ujarnya. Ia mendesak Propam melakukan tes ulang penggunaan narkotika terhadap seluruh personel yang pernah bertugas di Polres Tangsel.
Satu titik terang: penangkapan ini membuktikan bahwa Bareskrim tidak ragu menindak oknum di dalam tubuh sendiri. Meski demikian, kepercayaan publik yang sudah tergerus perlu dibangun ulang dengan transparansi menyeluruh.
Proses hukum akan bergulir cepat. Pejabat sementara untuk mengisi posisi Kanit Narkoba akan diumumkan besok. Sementara kedua tersangka utama dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap satu ke kejaksaan pekan depan. Redaksi terus memantau dan akan menyampaikan pembaruan setiap saat.
Comments (0)