Kakek 65 Tahun Perkosa Siswi SMP, Korban Hamil 8 Bulan

BARU SAJA TERUNGKAP: Seorang kakek berusia 65 tahun di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tega melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP. Korban yang masih berusia 16 tahun kini diketahu...

Jul 12, 2026 - 08:57
0 0
Kakek 65 Tahun Perkosa Siswi SMP, Korban Hamil 8 Bulan

BARU SAJA TERUNGKAP: Seorang kakek berusia 65 tahun di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tega melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP. Korban yang masih berusia 16 tahun kini diketahui hamil delapan bulan akibat perbuatan bejat tersebut.

Kasus ini mencuat setelah seorang guru di sekolah korban mencurigai perubahan fisik yang drastis. Sang guru lantas melaporkan kecurigaan itu kepada pihak kepolisian dan dinas sosial. Pemeriksaan medis segera dilakukan dan mengonfirmasi kehamilan yang sudah memasuki trimester akhir.

Kronologi dan Modus Pelaku

Pelaku yang merupakan tetangga dekat korban diduga telah melakukan aksi pencabulan secara berulang sejak beberapa bulan lalu. Ia memanfaatkan momen saat korban sendirian di rumah sepulang sekolah. Korban yang masih di bawah umur tidak berdaya menghadapi bujuk rayu dan ancaman dari pelaku.

Menurut keterangan sementara, pelaku kerap memberikan iming-iming hadiah untuk membungkam korban. Namun, seiring waktu kondisi fisik korban tak bisa lagi disembunyikan. Guru wali kelas yang jeli melihat perubahan tersebut akhirnya mengambil langkah berani dengan melapor.

Fakta-Fakta Penting

  • Pelaku: Pria 65 tahun, tetangga korban
  • Korban: Siswi SMP 16 tahun, hamil 8 bulan
  • Lokasi: Kabupaten Manggarai, NTT
  • Pengungkapan: Guru curiga, lapor polisi
  • Penangkapan: Pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Langkah Hukum dan Ancaman Pidana

Kapolres Manggarai dalam konferensi pers menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. "Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun. Kasus ini menjadi prioritas," ujarnya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Manggarai. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.

Kondisi Korban dan Pendampingan

Korban saat ini berada dalam pengawasan tim psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kondisi psikisnya sangat terpukul. Selain harus menghadapi kehamilan di usia remaja, ia juga mendapat stigma dari lingkungan sekitar.

Pihak sekolah dan keluarga berkomitmen memberikan dukungan penuh. "Kami pastikan korban tetap bisa melanjutkan pendidikan setelah masa pemulihan," kata kepala sekolah. Layanan konseling intensif diberikan untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami korban.

NTT Darurat Kekerasan Seksual Anak

Kasus ini kembali menegaskan tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di NTT. Data Komnas Perempuan menunjukkan provinsi ini masuk dalam zona merah nasional. Aktivis perlindungan anak mendesak pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan edukasi seks usia dini.

Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke aparat atau lembaga perlindungan anak terdekat.

UPDATE: Polisi masih mendalami dugaan adanya korban lain mengingat pelaku tinggal di permukiman padat. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan. Kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User