Jilat Sedotan, Remaja Prancis Terancam Bui di Singapura
Seorang remaja asal Prancis terancam hukuman penjara di Singapura setelah tertangkap kamera melakukan aksi menjijikkan: menjilat sedotan dari mesin penjual otomatis, lalu mengembalikannya ke dalam wa
Seorang remaja asal Prancis terancam hukuman penjara di Singapura setelah tertangkap kamera melakukan aksi menjijikkan: menjilat sedotan dari mesin penjual otomatis, lalu mengembalikannya ke dalam wadah dispenser. Aksi yang direkam dalam video viral ini memicu kemarahan publik dan kini berujung pada proses hukum yang serius. Remaja berusia 19 tahun bernama Didier Gaspard Owen Maximilien itu bersiap menyampaikan tanggapan resmi atas dakwaan yang dihadapinya, dan menurut laporan dari Singapura yang dirangkum Beritatercepat.com, ia diperkirakan akan mengaku bersalah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami dari pemberitaan di Singapura, Maximilien tidak hadir dalam sidang di pengadilan distrik pada Jumat (26/06). Kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya akan memasuki pleidoi atau pernyataan sikap terhadap dakwaan pada 13 Juli mendatang. Jika ia memilih mengaku bersalah, hakim akan langsung menjatuhkan vonis tanpa melalui proses persidangan panjang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang menghebohkan jagat maya ini terjadi beberapa waktu lalu dan terekam dalam video amatir. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pemuda mengambil sedotan dari dispenser di sebuah tempat umum, menjilat ujungnya, lalu dengan santai mengembalikan sedotan bekas jilatan itu ke dalam wadah. Tindakan ini sontak menuai kecaman luas karena dianggap sangat tidak higienis dan berpotensi menyebarkan penyakit—terlebih di masa pandemi yang belum sepenuhnya usai. Video itu dengan cepat menyebar di platform media sosial dan memicu desakan agar pelaku ditindak tegas.
Pihak berwenang Singapura bergerak cepat. Maximilien akhirnya dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan tindakan mengganggu ketertiban umum atau melakukan perbuatan yang membahayakan kesehatan masyarakat. Singapura dikenal memiliki regulasi yang sangat ketat soal kebersihan dan ketertiban, termasuk hukuman berat bagi siapa pun yang sengaja mengotori atau mengkontaminasi fasilitas publik. Meski tidak ada korban yang terkonfirmasi sakit akibat aksi tersebut, niat jahat dan potensi risiko penularan penyakit menjadi faktor pemberat dalam kasus ini.
Ancaman Hukuman Berat
Di Singapura, tindakan semacam ini bisa digolongkan sebagai perbuatan nakal yang meresahkan (public nuisance) atau bahkan pelanggaran terhadap undang-undang pencegahan penyakit menular. Hukumannya tidak main-main; pelaku bisa dikenai denda hingga ribuan dolar Singapura atau hukuman penjara beberapa bulan. Untuk kasus Maximilien, jaksa penuntut kemungkinan akan menekankan efek jera mengingat viralnya video tersebut dan sorotan publik yang begitu tajam.
"Pengadilan Singapura memandang serius setiap tindakan yang dengan sengaja mengancam kesehatan masyarakat. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi pelanggaran serius yang bisa menjerat siapa pun tanpa pandang bulu," ujar seorang pengamat hukum yang dikutip oleh media kami dari laporan di Singapura.
Maximilien, yang hingga kini belum memberikan keterangan langsung kepada media, terancam mendekam di balik jeruji besi jika terbukti bersalah. Jadwal sidang pada 13 Juli menjadi momen krusial yang akan menentukan nasib remaja Prancis itu. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para wisatawan dan penduduk asing di Singapura bahwa hukum di negara kota itu ditegakkan tanpa kompromi. Aksi sekecil apa pun yang dianggap melanggar kebersihan publik bisa berakibat fatal dan menghancurkan masa depan.
Comments (0)