Jamwas Tegaskan Profesionalisme Usut Dugaan Pelanggaran Eks Jampidsus

BARU SAJA – Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berjalan tanpa intervensi. Jaksa Agung M...

Jul 12, 2026 - 05:26
0 0
Jamwas Tegaskan Profesionalisme Usut Dugaan Pelanggaran Eks Jampidsus

BARU SAJA – Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berjalan tanpa intervensi. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menegaskan, integritas institusi menjadi prioritas dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Kami tidak akan menoleransi penyimpangan sekecil apa pun. Proses ini murni berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar beberapa menit lalu di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.

Kronologi dan Langkah Cepat

Jamwas telah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari jaksa senior dan auditor internal. Tim ini bekerja secara tertutup untuk menghindari kebocoran informasi yang bisa mengganggu proses hukum. Hingga UPDATE terbaru, setidaknya lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk beberapa pejabat internal Kejagung.

  • Pemeriksaan meliputi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara besar.
  • Tim investigasi sudah mengantongi dokumen awal dan bukti elektronik.
  • Kejagung menutup rapat akses informasi selama penyelidikan demi menjaga obyektivitas.

Pernyataan Saksi dan Arah Penyelidikan

Saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, suasana di lingkungan biro pengawasan sangat ketat. “Semua orang diminta kooperatif. Tidak ada ruang untuk intervensi dari pihak manapun,” ucapnya. BREAKING ini sekaligus menepis rumor bahwa penanganan kasus berjalan lambat.

Jamwas Rudi Margono menambahkan, jika ditemukan bukti pelanggaran pidana, kasus akan dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. “Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan. Tidak ada beking atau perlindungan,” tegasnya.

Data Kunci dan Imbauan

Data sementara mencatat, mantan Jampidsus itu telah meninggalkan jabatannya sejak tahun lalu. Namun, jejak digital dan surat perintah penyelidikan lama masih ditelusuri. Kejagung juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada penegak hukum internal.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Gedung Bundar Kejagung terpantau kondusif. Beberapa wartawan masih berjaga menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim pengawasan. Evakuasi dokumen tambahan dari ruang arsip khusus sudah dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User