[JAKARTA UTARA] — Legislator Gerindra Suarakan Lapangan Bola Tanah Merah Berubah Jadi Danau
Jakarta — Sebuah lapangan sepak bola yang dulunya menjadi jantung aktivitas warga di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, kini b
Jakarta — Sebuah lapangan sepak bola yang dulunya menjadi jantung aktivitas warga di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, kini berubah wujud menjadi genangan air raksasa. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Anggi Arando Siregar, langsung membawa kondisi memprihatinkan ini ke meja rapat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. “Lapangan ini dulu jadi tempat anak-anak dan pemuda bermain, sekarang malah jadi danau. Kami minta solusi konkret, jangan sampai ruang publik warga hilang begitu saja,” tegasnya dalam rapat yang digelar Selasa, 7 Juli 2026.
Bukan sekadar keluhan. Laporan dari warga yang bermukim di daerah pemilihannya itu menyimpan urgensi yang tak bisa ditunda. Genangan yang menggenang di atas lahan seluas ratusan meter persegi tersebut bukan hanya mematikan aktivitas olahraga, tapi juga memantik kekhawatiran akan wabah penyakit dan potensi masalah sosial di tengah pemukiman padat Koja. Anggi menyebut, warga RW 09 kehilangan satu-satunya fasilitas publik yang selama ini menjadi perekat kebersamaan. “Anak-anak sekarang tidak punya tempat bermain bola. Akhirnya mereka main di jalan, dan itu berbahaya,” imbuh legislator yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi Jakarta Utara ini.
Kronologi dan Akar Masalah
Mengulik ke belakang, lapangan yang kerap disebut “Lapangan Kobra” ini sudah mulai tergenang sejak 2017. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI berencana membangun fasilitas umum terpadu di RW 09, meliputi akses jalan dan revitalisasi lapangan. Harapan sempat mencuat. Sayangnya, status lahan menjadi sandungan. Tanah yang ditempati lapangan tersebut merupakan milik PT Pertamina, bukan aset Pemprov DKI, sehingga pembangunan permanen tidak bisa digelar secara leluasa. “Yang kita tahu, Tanah Merah tidak bisa dibangun Pemprov karena tanahnya milik Pertamina,” jelas Anggi di hadapan Kadis Pemuda dan Olahraga.
Satu titik terang datang pada 2021: setelah komunikasi intensif dengan Pertamina, Pemerintah Provinsi berhasil membangun akses jalan yang ditinggikan. Masyarakat menyambut baik langkah itu. Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, peninggian jalan justru menciptakan efek samping yang merugikan. Aliran air hujan yang tidak lagi terserap dengan baik kini terarah ke titik terendah: Lapangan Kobra. “Jalannya sudah ditinggikan, alhamdulillah. Tapi lapangannya justru jadi kolam besar karena air hujan semua mengalir ke sana,” cerita Anggi menirukan keluhan warga setempat. Dalam hitungan musim hujan, lapangan berubah menjadi danau buatan yang tak kunjung surut.
| Periode | Kondisi Lapangan | Respons Pemerintah |
|---|---|---|
| Sebelum 2017 | Aktif sebagai pusat olahraga warga; sepak bola, kegiatan pemuda | Tidak ada intervensi besar |
| 2017–2021 | Mulai tergenang banjir; fungsi lapangan menurun drastis | Rencana pembangunan fasum di RW 09, terhambat status lahan Pertamina |
| 2021–sekarang (2026) | Akses jalan ditinggikan, namun air malah terkonsentrasi ke lapangan, berubah menjadi genangan permanen | Komunikasi dengan Pertamina berhasil untuk jalan, tapi lapangan belum tersentuh perbaikan |
Data perbandingan di atas mengonfirmasi bahwa intervensi parsial tanpa perencanaan drainase terpadu justru memperparah keadaan. “Ini pelajaran klasik, kalau urusan tata air tidak diselesaikan secara sistemik, yang terjadi adalah memindahkan masalah, bukan menyelesaikan,” komentar seorang pengamat tata kota yang enggan disebut nama.
Jalan Keluar: Negosiasi Ulang dan Solusi Teknis
Anggi Arando menekankan bahwa kunci utama terletak pada komunikasi dengan pihak pemilik lahan. Preseden pembangunan jalan pada 2021 membuktikan bahwa Pertamina tidak sepenuhnya menutup pintu. “Kalau dulu bisa untuk jalan, kenapa sekarang tidak bisa untuk lapangan? Tinggal bagaimana Pemprov mendekati lagi Pertamina untuk mencari solusi bersama,” ujarnya. Legislator Gerindra itu mendorong Dispora DKI untuk segera berkoordinasi dengan BUMD atau BUMN terkait, sambil menyiapkan desain teknis yang memungkinkan pembangunan tanpa perubahan status tanah—misalnya melalui skema pinjam pakai lahan atau perjanjian kerja sama jangka panjang.
Dari sisi teknis, persoalan ini tak hanya tentang perkerasan lapangan. Perlu ada penataan ulang sistem drainase di sekitar RW 09 agar air tidak terus dikorbankan ke titik terendah. Tanpa normalisasi aliran, lapangan baru sekalipun akan kembali menjadi cekungan air. Warga mendesak agar perbaikan lapangan dibarengi dengan pembangunan saluran pembuangan yang memadai. Anggi menyatakan siap mengawal aspirasi ini hingga ke level pimpinan dewan dan SKPD terkait. “Warga Tanah Merah berhak mendapat fasilitas yang layak. Jangan sampai mereka kalah dengan genangan air,” tutupnya.
Comments (0)