BERITATERCEPAT.COM, JAKARTA — Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kepastian penegakan sanksi yang tegas. Pakar keamanan siber sekaligus Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menekankan pentingnya langkah konkrit dari pemerintah untuk menindak setiap platform digital maupun pihak yang melanggar aturan perlindungan anak di ruang siber.
Menurut Pratama, keberadaan regulasi yang komprehensif adalah langkah awal yang sangat baik untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman dunia maya. Namun, tanpa penegakan hukum yang konsisten, aturan tersebut berisiko menjadi sebatas dokumen formalitas tanpa dampak nyata di lapangan.
Urgensi Penegakan Sanksi Regulasi Digital
Dalam beberapa tahun terakhir, paparan konten negatif, kejahatan siber berbasis seksual, hingga perundungan siber (cyberbullying) yang menyasar anak-anak di bawah umur meningkat secara signifikan. Data menunjukkan bahwa anak-anak merupakan kelompok paling rentan ketika beraktivitas di platform media sosial dan aplikasi permainan daring tanpa pengawasan ketat.
"Regulasi sebagus apa pun tidak akan memberikan efek jera jika instrumen sanksi di dalamnya tidak dieksekusi secara nyata. Pemerintah harus berani memberikan sanksi administratif hingga pemblokiran operasional bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai terhadap keamanan data dan keselamatan anak," tegas Pratama Persadha.
Ia menambahkan bahwa platform teknologi global maupun lokal yang beroperasi di Indonesia harus dipaksa untuk mematuhi kewajiban penyediaan fitur perlindungan anak, seperti verifikasi usia yang ketat serta penyaringan konten berbahaya secara terintegrasi.
Tahapan Implementasi dan Penegakan PP Tunas
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak Indonesia, berikut adalah langkah kronologis penegakan aturan yang didesak oleh para ahli siber:
- Sosialisasi Masif kepada Publik dan PSE: Pemerintah melakukan edukasi menyeluruh kepada sekolah, orang tua, serta Penyelenggara Sistem Elektronik mengenai hak-hak digital anak dan standar keamanan yang wajib dipenuhi.
- Audit Kepatuhan Platform Digital: Kementerian dan lembaga terkait melalukan evaluasi berkala terhadap sistem keamanan serta mekanisme penyaringan konten pada setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia.
- Pemberian Peringatan Resmi: Penyiapan instrumen teguran tertulis dan sanksi denda administratif bagi platform yang terbukti membiarkan konten berbahaya bagi anak beredar tanpa filter.
- Eksekusi Pemblokiran dan Sanksi Hukum: Tindakan tegas berupa pemutusan akses (blocking) serta tindakan hukum bagi pengelola platform yang berulang kali membandel dan mengabaikan keselamatan anak di ruang digital.
Sinergi Platform Digital dan Pengawasan Orang Tua
Selain tindakan tegas terhadap penyelenggara sistem elektronik, Pratama juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multisektor. Platform digital dituntut untuk menyediakan kontrol orang tua (parental control) yang ramah pengguna, sehingga mempermudah pendampingan aktivitas digital anak di rumah.
Kehadiran PP Tunas diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam menciptakan ekosistem internet sehat di Indonesia. Dengan penegakan sanksi yang adil dan tanpa tebang pilih, Indonesia dapat menjamin bahwa ruang digital menjadi sarana belajar dan berkreasi yang aman, bukan ancaman bagi masa depan anak bangsa.
Comments (0)