Sep 19, 2026
Nasional

Jakarta — Menteri LH Tegaskan Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara tegas menggarisbawahi pentingnya integritas ekologis dalam tata kelola pasar karbon di Indonesia. Mente

Jakarta — Menteri LH Tegaskan Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara tegas menggarisbawahi pentingnya integritas ekologis dalam tata kelola pasar karbon di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan bahwa pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) tidak boleh melenceng dari tujuan utamanya, yakni menurunkan emisi gas rumah kaca secara nyata dan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa mekanisme perdagangan karbon tidak sekadar menjadi instrumen komersialisasi finansial semata.

Dalam keterangannya di Jakarta, Menteri LH menekankan bahwa seluruh kreditor dan pelaku industri wajib membuktikan penurunan emisi melalui metodologi yang valid serta terverifikasi. Transaksi karbon yang terjadi di bursa karbon Indonesia harus mencerminkan reduksi emisi faktual di lapangan, bukan sekadar manipulasi angka di atas kertas atau praktik greenwashing yang merugikan ekosistem global.

Komitmen Terhadap Reduksi Emisi dan Integritas Lingkungan

Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca yang ambisius melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC). Dalam dokumen tersebut, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU Net Sink 2030) serta sektor energi menjadi pilar utama aksi iklim nasional.

"Pasar karbon bukanlah celah untuk melegalkan pencemaran. Setiap sertifikat karbon yang diperdagangkan harus mewakili aksi iklim yang benar-benar memberikan dampak positif bagi penurunan emisi dan keberlanjutan ekosistem," tegas Menteri LH Moh Jumhur Hidayat.

Pengembangan instrumen perdagangan emisi ini diatur ketat melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Setiap proyek perdagangan karbon, baik melalui skema perdagangan emisi maupun offset emisi, wajib mengantongi Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang terakreditasi secara resmi.

Analisis Perbandingan Skema Pasar Karbon

Untuk memastikan transparansi, pemerintah terus mengkaji implementasi perdagangan emisi agar memberikan dampak langsung bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Berikut adalah perbandingan antara skema perdagangan karbon konvensional dengan skema berbasis aksi iklim nyata yang diterapkan pemerintah:

Parameter Skema Konvensional Skema Berbasis Aksi Nyata
Fokus Utama Volume transaksi & finansial Capaian riil reduksi emisi
Verifikasi Data Pelaporan berbasis sampel internal Verifikasi ketat SPE-GRK & SRN-PPI
Risiko Greenwashing Tinggi tanpa pengawasan ketat Sangat rendah dengan transparansi publik
Manfaat Komunitas Sering kali terabaikan Wajib melibatkan masyarakat lokal/adat

Langkah Strategis Penguatan Tata Kelola Karbon

Dalam mengimplementasikan arah kebijakan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menyusun sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pasar karbon di tanah air, antara lain:

  1. Penyempurnaan Integrasi Data SRN-PPI: Memastikan seluruh transaksi tercatat secara presisi untuk menghindari klaim ganda (double counting) atas kredit karbon yang sama.
  2. Pengetatan Standar Sertifikasi SPE-GRK: Mewajibkan penggunaan metodologi perhitungan emisi yang akurat dan diakui secara internasional.
  3. Pengawasan dan Audit Berkelanjutan: Melakukan evaluasi berkala terhadap proyek konservasi hutan, restorasi lahan gambut, dan pemulihan ekosistem mangrove.
  4. Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Mengintegrasikan skema pembagian manfaat (benefit sharing) yang adil agar aksi iklim memberi dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar proyek.

Potensi pasar karbon Indonesia diperkirakan sangat besar, dengan nilai mencapai Rp 3.000 triliun dan kapasitas penyerapan emisi hingga 1,13 gigaton CO2e. Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa nilai ekonomi berlimpah tersebut tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan perlindungan lingkungan yang konkret. Dengan regulasi yang diperketat, pasar karbon nasional diharapkan menjadi rujukan global dalam perdagangan emisi yang berintegritas tinggi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User