Sep 17, 2026
Hukum

JAKARTA — Kemenkomdigi Labeli 60 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Berdasarkan hasil ve

JAKARTA — Kemenkomdigi Labeli 60 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Berdasarkan hasil verifikasi komprehensif terbaru, pemerintah menetapkan 60 Penyelenggara Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) masuk dalam kategori berisiko tinggi bagi pengguna usia anak-anak. Sejumlah nama populer di masyarakat, seperti platform hiburan streaming WeTV serta dua raksasa e-commerce Lazada dan Blibli, kini resmi berada di bawah pengawasan ketat pihak regulator.

Kronologi Verifikasi dan Penilaian Risiko Platform Digital

Proses pemetaan risiko ini dilakukan secara bertahap oleh tim ahli Kemenkomdigi guna memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Berikut adalah tahapan penelusuran yang dilakukan oleh pihak regulator hingga diterbitkannya daftar pengawasan tersebut:

  1. Tahap Pemetaan Awal: Kemenkomdigi mendata dan menyisir ratusan aplikasi serta platform digital aktif yang beroperasi di Indonesia yang memiliki basis pengguna dari kelompok usia anak-anak dan remaja.
  2. Tahap Pengujian Fitur dan Konten: Tim verifikator menguji secara mendalam tingkat keamanan fitur, efektivitas sistem verifikasi usia, potensi paparan konten dewasa atau kekerasan, hingga tingkat kerentanan kejahatan siber terhadap anak.
  3. Tahap Penetapan Kategori Risiko: Berdasarkan akumulasi skor pengujian, sebanyak 60 platform digital resmi diklasifikasikan sebagai Penyelenggara Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) berisiko tinggi (high-risk) bagi anak.

Ancaman Fitur Transaksional dan Konten Tanpa Filter

Penetapan status berisiko tinggi pada platform video hiburan dan aplikasi e-commerce tersebut bukan tanpa alasan mendasar. Platform penyedia konten seperti WeTV dinilai masih memiliki celah terkait potensi keterpaparan anak pada tayangan berlabel dewasa tanpa sistem pembatas umur (age gating) yang ketat. Di sisi lain, platform e-commerce seperti Lazada dan Blibli disinyalir memiliki risiko terkait transaksi keuangan tanpa pengawasan orang tua, kemudahan akses ke produk-produk kategori khusus dewasa, hingga kerentanan perlindungan data pribadi anak.

"Pemerintah tidak mematikan operasional platform-platform tersebut, namun kami menekankan kewajiban mendesak bagi seluruh pengelola untuk segera meningkatkan standar perlindungan anak. Setiap layanan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi wajib menyesuaikan sistemnya sesuai regulasi keamanan digital yang berlaku," tegas perwakilan Kemenkomdigi di Jakarta.

Langkah Tuntutan Kemenkomdigi bagi Pengelola Platform

Sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil evaluasi ini, Kemenkomdigi mendesak seluruh pengelola platform digital yang masuk radar pengawasan untuk segera melakukan pembenahan sistem keamanan secara menyeluruh. Regulator menetapkan sejumlah poin kewajiban utama yang harus segera dipenuhi:

  • Sistem Verifikasi Usia Ketat: Mengimplementasikan mekanisme pendaftaran akun yang memerlukan otentikasi identitas orang tua atau pembatas usia yang valid.
  • Fitur Kontrol Orang Tua (Parental Control): Menyediakan modul integrasi yang memudahkan orang tua memantau aktivitas, membatasi durasi penggunaan, dan memfilter konten secara real-time.
  • Penyaringan Iklan dan Konten Sensitif: Memblokir secara otomatis promosi produk dewasa atau materi yang mengandung unsur kekerasan dari jangkauan akun anak.
  • Proteksi Transaksi Finansial: Mencegah adanya pembelian dalam aplikasi (in-app purchase) atau transaksi e-commerce tanpa verifikasi kata sandi dari orang tua/wali.

Imbauan bagi Orang Tua dan Pembinaan Digital

Kemenkomdigi mengimbau seluruh orang tua di Indonesia untuk menaruh perhatian ekstra terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. Pengawasan aktif dari lingkungan keluarga dinilai sebagai benteng pertahanan paling efektif dalam membendung dampak negatif perkembangan teknologi modern.

Langkah pengawasan ketat terhadap 60 platform digital ini diharapkan mampu mendesak para pelaku industri untuk menciptakan ekosistem internet yang bersih, aman, edukatif, dan ramah anak demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia di era transformasi digital.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User