Ibu di Bogor Buang Bayi, Lahirkan di Toilet Terminal Pasar Minggu

BOGOR, MENIT LALU — Polisi mengonfirmasi penangkapan seorang ibu kandung. Tersangka SSA nekat membuang jasad bayinya sendiri. Persalinan rahasia terjadi di toilet umum Terminal Pasar Minggu.Penemuan...

Jul 27, 2026 - 21:30
0 0
Ibu di Bogor Buang Bayi, Lahirkan di Toilet Terminal Pasar Minggu

BOGOR, MENIT LALU — Polisi mengonfirmasi penangkapan seorang ibu kandung. Tersangka SSA nekat membuang jasad bayinya sendiri. Persalinan rahasia terjadi di toilet umum Terminal Pasar Minggu.

Penemuan yang Mengguncang

Warga dikejutkan sesosok mayat bayi di kawasan Bogor. Temuan itu langsung memicu pelacakan cepat. Unit Reskrim mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi.

Saksi mata di terminal sempat melihat perempuan muda bergegas keluar toilet. Pakaiannya basah dan terlihat panik. Informasi itu jadi petunjuk awal penyelidikan.

Lacak CCTV dan Bukti Digital

Rekaman kamera pengawas terminal diperiksa detail. Polisi mengidentifikasi pergerakan SSA sebelum dan sesudah melahirkan. Jejak digital memperkuat dugaan bahwa dia adalah ibu biologis.

Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, keberadaan SSA terlacak. Penangkapan dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci.

  • Lokasi melahirkan: Toilet umum Terminal Pasar Minggu
  • Waktu kejadian: Beberapa hari sebelum penemuan
  • Barang bukti: Pakaian bayi, selimut, tas plastik, dan hasil autopsi
  • Motif sementara: Tekanan psikologis dan kehamilan tidak diinginkan

Pengakuan dan Kronologi

Saat diperiksa, SSA mengakui seluruh perbuatannya. Dia melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis. Setelah bayi lahir, rasa takut menguasainya.

Dalam kepanikan, dia meninggalkan bayi hingga tewas. Jasad lalu dibuang ke lokasi yang sepi di wilayah Bogor. Kondisi bayi ditemukan sudah membusuk beberapa hari kemudian.

Tersangka Dijerat Pasal Berat

Polisi menetapkan SSA sebagai tersangka pembunuhan anak kandung. Pasal yang dikenakan meliputi pembunuhan berencana subsider penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menyatakan kasus ini jadi peringatan keras. “Pendampingan bagi ibu hamil tanpa dukungan mutlak diperlukan,” tegasnya dalam konferensi pers. SSA kini ditahan di Mapolres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut.

Perkembangan terbaru akan disampaikan dalam UPDATE selanjutnya. Tim kami terus memantau proses hukum tersangka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User