```html

Jakarta - Seorang wanita berinisial T yang menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan teknologi informasi diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, MHA, di sebuah rumah ka

Jul 08, 2026 - 00:14
0 0
```html

Jakarta - Seorang wanita berinisial T yang menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan teknologi informasi diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, MHA, di sebuah rumah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Motif sementara yang berhasil diungkap penyidik adalah dendam akibat tersinggung disebut lambat bekerja oleh korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritatercepat.com, Minggu (21/6/2026), kasus ini sempat dikira sebagai aksi perampokan. Kejadian bermula saat korban MHA ditemukan dalam kondisi terluka di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6) lalu. Saat kejadian, korban diketahui sedang bertamu di rumah milik tersangka T.

Guna mengelabui petugas, wanita T justru membuat laporan palsu terkait dugaan perampokan ke pihak kepolisian. Dalam keterangannya kepada penyidik, T menyampaikan narasi bahwa pelaku kejahatan masuk ke dalam rumah melalui bagian atas bangunan dan terlibat cekcok dengan MHA.

Kronologi Upaya Pembunuhan

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat mulai menemukan titik terang. Polisi tidak begitu saja memercayai skenario perampokan yang dilaporkan. Kecurigaan muncul karena adanya sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian. Setelah didesak dengan berbagai bukti permulaan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya terungkap bahwa pelaku sesungguhnya adalah wanita T sendiri, yang tak lain adalah komisaris di perusahaan tempat korban bekerja.

Sumber media kami menyebutkan, hubungan antara T dan MHA yang merupakan sesama petinggi perusahaan sedang tidak harmonis. Pemicunya adalah kemarahan T karena kinerjanya dinilai lambat oleh MHA. Merasa sakit hati dan tidak terima direndahkan di depan rekan-rekan kerjanya, T diduga merencanakan serangan fisik kepada korban di kediaman pribadinya.

"Tersangka merasa tersinggung oleh perkataan korban yang menyinggung soal etos kerjanya. Ini motif pribadi murni, bukan dilatarbelakangi motif ekonomi atau perampokan seperti yang diakui di awal," jelas seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Saat peristiwa terjadi, T yang telah menyiapkan pistol setrum langsung menghampiri MHA yang sedang cekcok. Bukannya membela korban dari ancaman eksternal, T justru diduga menggunakan alat kejut listrik tersebut untuk melumpuhkan korban hingga mengalami luka-luka.

Atas perbuatannya, tersangka T kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan berat. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada aktor lain yang terlibat dalam membantu perencanaan penyerangan ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya merupakan direktur utama dan pelakunya adalah seorang komisaris, yang notabene merupakan pemegang saham dan pengawas di struktur perusahaan teknologi informasi tersebut.

```

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User