Pemprov DKI Jakarta Akan Patroli Rutin Usai Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel
Tragedi yang menimpa NAEP (15), siswi SMAN 6 Jakarta, menjadi sorotan setelah ia meninggal dunia akibat tersangkut kabel menjuntai di jalan utama Jakarta Selatan. Peristiwa nahas yang terjadi pada p
Tragedi yang menimpa NAEP (15), siswi SMAN 6 Jakarta, menjadi sorotan setelah ia meninggal dunia akibat tersangkut kabel menjuntai di jalan utama Jakarta Selatan. Peristiwa nahas yang terjadi pada pekan ini langsung mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dengan memperketat penertiban jaringan utilitas di ruang publik.
Peringatan Keras untuk Penertiban Utilitas
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangannya kepada Beritatercepat.com, Minggu (21/6/2026), mengatakan bahwa insiden ini menjadi alarm bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. “Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk mempercepat penertiban jaringan utilitas di ruang publik,” tegasnya.
“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kelalaian pengelola infrastruktur. Patroli rutin akan kami lakukan untuk memastikan setiap kabel berada pada ketinggian yang aman,” imbuh Chico.
Chico menekankan bahwa masalah kabel semrawut di ibu kota bukanlah persoalan baru. Namun, dengan adanya korban jiwa, pemerintah tidak bisa lagi menunda penertiban. Ia menyebut koordinasi dengan perusahaan penyedia jaringan utilitas, seperti telekomunikasi dan kelistrikan, akan segera diperkuat.
Patroli Gabungan dan Sanksi Tegas
Rencana patroli akan melibatkan Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Setiap kabel yang melintang di bawah batas aman akan langsung ditindak. Pihak swasta yang terbukti lalai dalam memelihara kabel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Kami meminta semua pihak, baik operator seluler, penyedia internet, maupun PLN, untuk secara proaktif merapikan kabelnya. Jangan sampai warga jadi korban,” ucap Chico.
Selain patroli, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kabel berbahaya melalui kanal resmi, seperti aplikasi JAKI atau call center pengaduan. Dengan sinergi ini, diharapkan ruang publik Jakarta—terutama jalur pedestrian dan kawasan sekolah—menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Comments (0)