Sep 01, 2026
Hukum

Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai September 2026

Mataram — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat mengambil langkah preventif dengan memberlakukan pembukaan terbatas kegiatan wisat

Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai September 2026

Mataram — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat mengambil langkah preventif dengan memberlakukan pembukaan terbatas kegiatan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani, Lombok. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 1 September 2026 sebagai respons terhadap kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi tersebut.

Langkah Konservasi Antisipasi Musim Kemarau

Kepala Balai TNGR NTB Budhy Kurniawan menjelaskan bahwa pembukaan terbatas ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan. Kebijakan tersebut secara spesifik mengatur mekanisme penutupan sementara dan pembukaan terbatas wisata pendakian gunung di seluruh taman nasional Indonesia.

"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," ujar Budhy pada Selasa, 1 September 2026.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB dan balai taman nasional tidak mengambil keputusan sepihak, melainkan mengikuti arahan dari tingkat pusat yang memperhitungkan kondisi iklim nasional. Musim kemarau tahun ini diprediksi memiliki potensi kekeringan yang lebih intensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga langkah antisipatif menjadi sangat penting.

Daftar Kegiatan yang Dibatasi

Berikut adalah jenis kegiatan yang termasuk dalam pembukaan terbatas selama periode kebijakan ini berlaku:

  1. Pendakian Gunung — Kegiatan pendakian puncak Rinjani dibatasi dengan kuota harian yang ditekan signifikan untuk mengurangi kepadatan pengunjung di jalur pendakian.
  2. Ritual dan Kegiatan Religi — Upacara adat dan kegiatan spiritual yang melibatkan penggunaan api mendapat pengawasan ketat dari pihak balai.
  3. Kegiatan Budaya dan Sosial** — Perayaan tradisional dan kegiatan komunitas di kawasan taman nasional tetap diizinkan namun dengan protokol pengamanan yang lebih ketat.
  4. Penelitian Ilmiah** — Riset di kawasan taman nasional masih dapat dilaksanakan dengan izin khusus dan pendampingan dari petugas balai.

Pembatasan ini bukan berarti penutupan total, melainkan pengaturan yang lebih selektif agar aktivitas manusia tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem hutan di kawasan Gunung Rinjani.

Pengamanan Diperketat

Selama periode pembukaan terbatas berlaku, Balai TNGR NTB menerjunkan personel tambahan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di seluruh kawasan taman nasional. Patroli rutin ditingkatkan frekuensinya, termasuk pengendalian akses masuk ke area-area kritis yang memiliki risiko kebakaran tinggi.

Salah satu aspek penting dari pengamanan ini adalah pemeriksaan barang bawaan setiap pengunjung yang masuk ke kawasan taman nasional. Petugas berwenang akan memeriksa apakah pengunjung membawa barang-barang yang berpotensi menjadi sumber api, seperti korek api, gas portable, atau bahan mudah terbakar lainnya.

"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," tegas Budhy Kurniawan.

Larangan penggunaan api secara sembarangan ini berlaku untuk semua aktivitas di dalam kawasan taman nasional, termasuk memasak di area camping ground, membakar sampah, atau melakukan aktivitas apapun yang melibatkan sumber panas atau api terbuka. Pelanggar terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kolaborasi Multi-Pihak

Kebijakan pembukaan terbatas ini tidak berjalan sendirian. Balai TNGR NTB bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal. Kolaborasi melibatkan:

  • Pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota di sekitar kawasan Gunung Rinjani
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) kehutanan di wilayah sekitar
  • Komunitas pendaki dan pecinta alam
  • Masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional
  • Tim pemadam kebakaran hutan dan relawan

Kerja sama lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengamanan yang komprehensif dan dapat merespons dengan cepat apabila terjadi situasi darurat kebakaran hutan di kawasan Gunung Rinjani.

Dampak terhadap Pariwisata Lokal

Kebijakan pembukaan terbatas ini tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pariwisata lokal di sekitar Gunung Rinjani. Pendaki profesional dan wisatawan yang sudah merencanakan kunjungan harus menyesuaikan jadwal dan memahami bahwa kuota pendakian akan jauh lebih terbatas dibandingkan periode normal.

Namun demikian, dampak jangka panjang dari kebijakan ini diharapkan justru menguntungkan pariwisata berkelanjutan. Dengan menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran massal, kawasan Gunung Rinjani tetap menjadi destinasi wisata alam yang menarik dan aman untuk generasi mendatang.

Para pengelola homestay, warung, dan usaha pariwwisata lainnya di sekitar kaki Gunung Rinjani diimbau untuk memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian alam Lombok.

Sosialisasi dan Persiapan Teknis

Menjelang pemberlakuan kebijakan pada 1 September 2026, Balai TNGR NTB telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada berbagai pihak terkait. Sosialisasi ini meliputi pertemuan dengan komunitas pendaki, edukasi kepada masyarakat lokal, serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, balai juga mempersiapkan infrastruktur pendukung seperti pos pengamanan tambahan, jalur evakuasi, dan peralatan pemadam kebakaran yang memadai di beberapa titik strategis di sekitar kawasan Gunung Rinjani.

Persiapan teknis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan konservasi tanpa mengorbankan aspek pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menerapkan pembukaan terbatas wisata alam sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan. Pendaki wajib mematuhi kuota dan protokol pengamanan ketat. Dukung konservasi alam Indonesia! Keputusan ini diambil mengikuti arahan Kementerian Kehutanan untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau. Pengamanan diperketat, larangan api sembarangan berlaku. #GunungRinjani #Konservasi #TamanNasional

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User