LEMBAGA Pendidikan dan Penelitian Kepolisian (Lemdiklat) Polri melalui Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menggelar program "STIK Mengabdi" untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis komunitas digital. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini tidak hanya menyasar penguatan keamanan, tetapi juga mendukung mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan yang digelar pada 25 hingga 28 Agustus 2026 ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kota Palembang serta Kabupaten Ogan Komering Ilir. Program ini menjadi wujud nyata penerapan ilmu kepolisian yang selama ini dikembangkan di lingkungan STIK untuk menjawab tantangan keamanan di lapangan.
Penguatan Deteksi Dini Melalui Teknologi Digital
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto, menjelaskan bahwa program STIK Mengabdi merupakan implementasi langsung dari pengetahuan dan keahlian yang dikembangkan di lingkungan akademik kepolisian. Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas digital menjadi kunci dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di era teknologi informasi saat ini.
"STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab menerapkan pengetahuan tersebut. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat memitigasi potensi gangguan kamtibmas," ujar Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 1 September 2026.
Sistem deteksi dini berbasis komunitas digital memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dan memantau potensi ancaman keamanan secara lebih cepat dan efektif. Dengan memanfaatkan platform digital, informasi mengenai situasi kamtibmas dapat tersebar dengan lebih luas dan terkoordinasi, sehingga aparat keamanan dapat merespons secara lebih sigap.
Mitigasi Karhutla Menjadi Prioritas
Pemilihan Sumatera Selatan sebagai lokasi pelaksanaan program ini bukan tanpa alasan. Provinsi ini memiliki kawasan hutan dan lahan yang sangat rentan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas warga, hingga kondisi keamanan masyarakat secara keseluruhan.
- Dampak kesehatan: Asap karhutla dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan berbagai penyakit lainnya bagi masyarakat sekitar
- Dampak ekonomi: Aktivitas pertanian, perkebunan, dan perdagangan terganggu akibat kabut asap yang menurunkan visibilitas
- Dampak keamanan: Kekacauan lalu lintas dan potensi konflik sosial akibat keterbatasan sumber daya
- Dampak lingkungan: Kerusakan ekosistem dan kehilangan keanekaragaman hayati yang memerlukan waktu puluhan tahun untuk pulih
Kerentanan tersebut mendorong STIK untuk memperkuat pola komunikasi masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital. Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan mampu menjadi mata dan telinga aparat kepolisian dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sebelum membesar dan sulit dikendalikan.
Peran Strategis Masyarakat dalam Keamanan
Program STIK Mengabdi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui pelatihan dan pemberdayaan, warga diberikan pemahaman dan keterampilan untuk mengidentifikasi potensi ancaman, baik yang bersifat kriminal maupun bencana alam.
Pendekatan komunitas digital ini sejalan dengan program-program Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lainnya yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan. Dengan membentuk jaringan relawan dan komunitas yang terhubung melalui platform digital, informasi dapat mengalir secara real-time dari tingkat RT/RW hingga ke posko keamanan terdekat.
"Kami ingin masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab atas keamanan lingkungannya sendiri. Ketika semua pihak bersinergi, gangguan kamtibmas dan risiko bencana dapat diminimalisir secara signifikan," tambah Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto.
Selain penguatan deteksi dini, program ini juga mencakup edukasi tentang prosedur mitigasi karhutla, termasuk cara memadamkan api secara tradisional, memanfaatkan sumur bor, serta membangun sumur resapan untuk menjaga kelembaban tanah. Masyarakat juga diajarkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berbahaya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat diancam dengan pidana penjara.
Harapan untuk Keamanan yang Lebih Baik
Dengan diluncurkannya program ini, STIK Lemdiklat Polri berharap dapat menciptakan model penerapan ilmu kepolisian yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendekatan berbasis komunitas digital ini diharapkan menjadi role model bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantaman serupa.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RW/RT hingga pemerintah daerah. Kerja sama antara akademisi kepolisian, aparat di lapangan, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam mewujudkan keamanan yang kondusif dan mitigasi bencana yang efektif.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pendidikan dan penelitian di bidang kepolisian, STIK Lemdiklat Polri terus berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan. Program STIK Mengabdi menjadi bukti nyata bahwa ilmu kepolisian tidak hanya berguna di dalam ruang kelas, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung bagi kehidupan bermasyarakat.
Comments (0)