Gunung Anak Krakatau Erupsi, Nakhoda di Selat Sunda Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan status saat ini berada pada Level III (Siaga). Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pela
Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan status saat ini berada pada Level III (Siaga). Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni Lampung Selatan menerbitkan peringatan resmi kepada seluruh nakhoda kapal yang melintasi perairan Selat Sunda. Peringatan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan pelayaran di sekitar kawasan gunung berapi yang masih aktif tersebut.
Pembatasan Radius dan Ancaman Pelayaran
Berdasarkan laporan media kami pada Minggu (5/7/2026), Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, secara tegas menyampaikan larangan bagi seluruh kapal untuk berlayar mendekati area kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Pihak otoritas menetapkan zona terlarang dengan radius sejauh 5 kilometer dari pusat kawah. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, mengingat eskalasi aktivitas vulkanik gunung tersebut berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi lalu lintas perairan.
"Seluruh nakhoda juga diminta mewaspadai potensi lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga gangguan terhadap keselamatan pelayaran," ujar Suratno saat dikonfirmasi tim Beritatercepat.com.
Selain ancaman lontaran material pijar, Suratno menekankan bahwa abu vulkanik yang beterbangan di udara dapat mengganggu jarak pandang nakhoda serta berpotensi merusak peralatan navigasi dan mesin kapal. Pihak kesyahbandaran menginstruksikan agar seluruh nakhoda memantau informasi terkini dari pos pemantauan dan selalu berkoordinasi dengan stasiun radio pantai setempat untuk memperoleh informasi keselamatan maritim secara real-time. Peningkatan status GAK ini menjadi perhatian serius mengingat Selat Sunda merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.
Comments (0)