Gresik — BNN Gagalkan Ganja 3,37 Ton Asal Thailand, Rp4,5 Triliun

GRESIK — Pukulan besar terhadap mafia narkoba lintas benua. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar penyelundup

Jul 08, 2026 - 02:42
0 0

GRESIK — Pukulan besar terhadap mafia narkoba lintas benua. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar penyelundupan ganja premium seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Barang haram bernilai jual Rp4,5 triliun itu diamankan sebelum sempat menyentuh pasar gelap domestik. Operasi berlangsung tiga hari sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dan menjadi pengungkapan ganja terbesar kedua dalam sejarah Indonesia.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto langsung memimpin konferensi pers di lokasi, Kamis (2/7/2026). Ia menegaskan bahwa jaringan ini melibatkan tiga negara transit—Cina, Malaysia, dan Thailand—sebelum memasuki Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. “Ini bukan jaringan kecil. Kokain dan sabu sering kita tangkap, tapi ganja Thailand kelas premium sebesar ini adalah eskalasi baru yang mengkhawatirkan,” ujar Suyudi.

Modusnya rapi: empat kontainer berisi 500 koper baru dan 80 gulungan lateks digunakan menyamarkan ribuan bungkus cannabis buds. Dokumen impor tampak legal sehingga seolah-olah aktivitas perdagangan lateks biasa. Namun, ada anomali data di sistem kepabeanan yang membuat petugas curiga. Ketika kontainer tiba di Tanjung Priok, tim melakukan controlled delivery hingga kontainer bergerak ke gudang tujuan di Bizland Prambanan, Desa Cerme Lor. Di sanalah penggerebekan terjadi, mengamankan total 3.374 kilogram ganja.

Eskalasi Jaringan: Dari Segitiga Emas ke Pasar Indonesia

Pengungkapan ini mengonfirmasi bahwa Indonesia bukan sekadar pasar transit, melainkan tujuan utama. Rute yang dipakai—Thailand, Malaysia, lalu masuk lewat jalur laut ke Tanjung Priok—menunjukkan pergeseran pola dari jalur darat perbatasan Kalimantan ke pelabuhan besar dengan dokumen palsu. “Mereka memanfaatkan volume tinggi di Tanjung Priok. Kalau dokumen rapi, potensi lolos di awal besar, tapi analisis data Bea Cukai mampu mendeteksi ketidakwajaran tersebut,” ujar pengamat keamanan intelijen kepabeanan, Dr. Rizal Fadillah, saat dihubungi terpisah.

BNN mencatat, ganja yang disita kali ini adalah jenis hybrid greenhouse dengan kadar THC di atas 20%, jauh lebih tinggi daripada ganja lokal. Harga per kilogram di pasar gelap bisa menembus Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta, sehingga total nilai ekonomisnya melewati Rp4,5 triliun. Bandingkan dengan pengungkapan ganja sepanjang 2025 yang kumulatif hanya 8 ton dari 15 kasus besar.

Perbandingan dengan Kasus Besar Sebelumnya

TahunLokasiBerat (kg)Estimasi NilaiModus
2026Gresik3.374Rp4,5 triliunKoper & lateks, impor via Priok
2024Medan2.100Rp2,8 triliunKontainer pisang
2023Batam1.800Rp2,1 triliunSpeedboat dari Malaysia
2022Banten1.200Rp1,3 triliunKargo kapal roro

Dari tabel di atas, terlihat bahwa skala operasi dan nilai ekonomis terus membengkak. Jika modus sebelumnya lebih konvensional, kini pelaku mulai menggunakan dokumen impor komersial untuk menyamarkan muatan besar. Ini menuntut penguatan sistem skrining dokumen dan sinergi antarinstansi yang lebih tajam.

Komjen Suyudi menegaskan, pihaknya masih mendalami pemilik barang serta jaringan di dalam negeri. “Kami belum bisa sebut nama, tapi ini tidak berhenti di sini. Kami sedang kejar otak di balik pengiriman ini,” pungkasnya. Publik diminta waspada terhadap penetrasi narkoba jenis baru yang bisa masuk lewat jalur-jalur tak terduga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User