Gelombang PHK Menerjang, 10 Provinsi Ini Catat Angka Tertinggi
BREAKING — Gelombang pemutusan hubungan kerja massal menghantam 10 provinsi dalam tiga bulan terakhir. Data terbaru menunjukkan total lebih dari 78.000 pekerja kehilangan mata pencaharian.Jawa Barat...
BREAKING — Gelombang pemutusan hubungan kerja massal menghantam 10 provinsi dalam tiga bulan terakhir. Data terbaru menunjukkan total lebih dari 78.000 pekerja kehilangan mata pencaharian.
Jawa Barat menempati posisi puncak dengan angka PHK mencapai 14.300 kasus. Sektor tekstil dan alas kaki menjadi penyumbang terbesar. Pabrik-pabrik besar di kawasan industri Karawang dan Purwakarta dilaporkan mengurangi shift produksi secara drastis.
"Kami belum melihat titik terang. Pesanan ekspor anjlok 40 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Manajer HRD sebuah pabrik garmen di Bandung yang enggan disebut identitasnya.
Daftar 10 Provinsi dengan PHK Tertinggi
- Jawa Barat: 14.300 pekerja — sektor tekstil, alas kaki, dan otomotif
- Jawa Tengah: 11.200 pekerja — industri furnitur dan rokok
- Jawa Timur: 9.800 pekerja — manufaktur kayu dan pengolahan tembakau
- Banten: 8.500 pekerja — baja, kimia, dan komponen elektronik
- DKI Jakarta: 7.100 pekerja — jasa keuangan, ritel, dan startup teknologi
- Sumatera Utara: 6.400 pekerja — perkebunan dan pengolahan sawit
- Riau: 5.200 pekerja — migas dan industri turunan kelapa sawit
- Kalimantan Timur: 4.900 pekerja — pertambangan batu bara
- Sulawesi Selatan: 3.800 pekerja — tambang nikel dan logistik
- Bali: 3.200 pekerja — perhotelan dan restoran
Penyebab dan Pemicu
Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi tiga faktor utama. Pelemahan permintaan global memukul industri orientasi ekspor. Kenaikan biaya bahan baku menekan margin usaha padat karya. Automasi dan digitalisasi menggeser ribuan tenaga kerja manual.
"Situasi ini darurat. Kami sudah menerjunkan tim respon cepat ke provinsi-provinsi dengan lonjakan PHK tertinggi," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker dalam konferensi pers Selasa sore.
Respons dan Langkah Darurat
Pemerintah mengklaim telah menyiapkan program jaring pengaman. Kartu Prakerja gelombang baru dibuka pekan depan. Program padat karya infrastruktur desa juga dipercepat pencairannya.
Serikat buruh mendesak revisi aturan pesangon. "Pekerja butuh kepastian. Jangan sampai PHK massal tidak diikuti tanggung jawab pengusaha," tegas Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Data infografis yang dirilis hari ini menunjukkan konsentrasi PHK di koridor industri Pulau Jawa. Empat provinsi di Jawa menyumbang 53 persen dari total kasus nasional.
Situasi terus dipantau. Posko pengaduan PHK di 34 provinsi beroperasi 24 jam. Pekerja terdampak diminta segera melapor untuk akses bantuan dan pelatihan ulang.
Comments (0)