Febri Diansyah Beberkan Alasan Akhirnya Bela Febrie Adriansyah

JAKARTA — Publik dikejutkan dengan keputusan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini tampil sebagai penasihat hukum Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah merupakan mantan Deputi Penindakan ...

Jul 27, 2026 - 21:43
0 0
Febri Diansyah Beberkan Alasan Akhirnya Bela Febrie Adriansyah

JAKARTA — Publik dikejutkan dengan keputusan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini tampil sebagai penasihat hukum Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah merupakan mantan Deputi Penindakan KPK yang tengah menghadapi proses hukum di kasus dugaan suap dan pemerasan. Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal tahun ini atas dugaan menerima suap dari pihak yang berperkara. Dalam keterangan resminya, Febri Diansyah memaparkan serangkaian pertimbangan yang mendorongnya menerima tawaran tersebut.

Panggilan Awal Bukan Permintaan Langsung

Febri mengaku kontak pertama bukanlah tawaran menjadi pengacara. Melainkan ajakan diskusi dari seorang kenalan yang prihatin atas kasus yang menimpa Febrie Adriansyah. “Awalnya saya hanya diajak ngobrol santai. Tidak ada surat kuasa atau pembicaraan soal honor,” ujarnya. Topik diskusi saat itu berputar pada konstruksi hukum yang dinilai janggal oleh beberapa pihak.

Setelah membaca berkas dan mendengar langsung penjelasan dari Febrie Adriansyah, Febri merasakan ada benang merah yang tidak tersambung dalam dakwaan. “Saya sebagai mantan penyidik dan juru bicara, terbiasa melihat kasus dari dua sisi. Di sini saya melihat potensi pelanggaran prosedural yang serius,” tambahnya. Keputusan pun diambil setelah melalui pertimbangan matang dan konsultasi dengan sejumlah rekan sejawat.

Motif Profesional, Bukan Kedekatan Personal

Banyak pihak mengaitkan keputusan ini dengan hubungan pertemanan di internal KPK. Febri dengan tegas menampik anggapan itu. “Saya tidak akan mempertaruhkan reputasi hanya demi kedekatan personal. Kalau kasus ini tidak punya dasar pembelaan yang kuat, saya akan menolak,” tegasnya. Ia menekankan bahwa profesi advokat mengharuskan pembelaan objektif, tanpa memandang siapa kliennya.

Febri juga mengingatkan bahwa dalam sistem hukum acara pidana, hak setiap tersangka untuk mendapatkan pembelaan yang efektif dijamin undang-undang. “Justru karena kasus ini sensitif dan menyangkut eks penegak hukum, maka harus ada pembela yang berani menguji setiap alat bukti di persidangan,” katanya.

Ujian Transparansi Bagi KPK dan Publik

Mantan aktivis antikorupsi itu menilai perkara ini menjadi momen penting untuk mengukur integritas KPK pascaperombakan. “Jika KPK benar-benar profesional dan tidak tebang pilih, mereka tidak akan risih dengan upaya pembuktian di pengadilan. Biarkan hakim yang memutus,” ujarnya.

Ia pun berharap publik tidak serta-merta menghakimi. “Tugas saya memastikan kebenaran materiil terungkap. Siapa pun yang bersalah harus dihukum, tapi prosesnya harus adil. Jangan sampai karena tekanan opini, pengadilan kehilangan objektivitas,” pesannya. Kendati begitu, Febri optimistis proses akan berjalan independen. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi atas penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum salah satu mantan petingginya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User