Eks Menag Yaqut Sudah 12 Hari Jalani Pembantaran di RS, Tim Dokter Pantau Pemulihan
Jakarta - Proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih tertunda karena kondisi kesehatannya. Berdasarkan laporan terbaru yang dihimpun media kami, tersangka kasu
Jakarta - Proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih tertunda karena kondisi kesehatannya. Berdasarkan laporan terbaru yang dihimpun media kami, tersangka kasus dugaan korupsi tersebut telah menjalani masa pembantaran di rumah sakit selama kurang lebih 12 hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini Yaqut masih berada dalam pengawasan tim medis. Masa pembantaran ini diberikan setelah ia menjalani serangkaian tindakan medis pada pekan lalu, dan pemulihannya terus dipantau secara intensif.
"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka saudara YCQ. Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Budi menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan tindakan medis yang dijalani oleh Yaqut tidak lepas dari pengawasan penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu berharap kondisi kesehatan sang mantan menteri segera membaik agar proses hukum yang tertunda dapat segera dilanjutkan.
Kronologi Pembantaran dan Kondisi Terkini
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Ia diamankan pada akhir Juni lalu dan menjalani penahanan awal di rumah tahanan KPK. Namun, tidak lama setelah penahanan, Yaqut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang memerlukan penanganan medis serius, sehingga penyidik memberikan izin pembantaran ke rumah sakit.
Pembantaran sendiri merupakan mekanisme penundaan penahanan yang diatur dalam hukum acara pidana, khususnya bagi tersangka yang memerlukan perawatan medis. Selama masa pembantaran ini, status Yaqut tetap sebagai tahanan, hanya saja lokasi penahanannya dipindahkan ke fasilitas kesehatan dengan pengawasan ketat dari penyidik.
KPK memastikan bahwa hak-hak Yaqut sebagai tersangka tetap terpenuhi, termasuk hak atas kesehatan. Di sisi lain, lembaga ini juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan kasus yang menjeratnya begitu kondisi kesehatannya dinyatakan pulih oleh tim dokter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, pengecekan kesehatan lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa besok akan menjadi salah satu penentu apakah Yaqut sudah dapat kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atau masih memerlukan perawatan lebih lanjut. Publik tentu menantikan perkembangan kasus ini, mengingat posisinya yang pernah menjabat sebagai menteri dan dugaan korupsi yang membayangi penyelenggaraan ibadah haji beberapa waktu lalu.
Comments (0)