Dua Buronan OTT Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK

Jakarta - Setelah sempat dinyatakan menghilang dan menjadi target pencarian, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya

Jul 06, 2026 - 13:20
0 0
Dua Buronan OTT Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK

Jakarta - Setelah sempat dinyatakan menghilang dan menjadi target pencarian, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka mengakhiri drama pengejaran pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut di wilayah Riau.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kedua pejabat tinggi daerah tersebut tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa malam (30/6/2026). Mereka datang tanpa perlawanan dan langsung diamankan oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepastian penyerahan diri ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata Budi Prasetyo, Selasa malam.

Upaya penyerahan diri ini terjadi setelah tim penindakan KPK sebelumnya telah lebih dulu mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Kuansing. Salah satu pihak yang telah diamankan adalah istri dari Bupati Suhardiman Amby. Keberadaan istri bupati yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut menambah kompleksitas kasus yang kini tengah didalami oleh penyidik.

Kronologi Penghilangan dan Pengejaran

Suhardiman dan Zulkarnaen sebelumnya dikabarkan tidak berada di lokasi saat tim KPK melakukan penggeledahan dan penangkapan. Ketidakhadiran mereka memicu spekulasi bahwa keduanya melarikan diri atau sengaja bersembunyi untuk menghindari jeratan hukum. Tim KPK sempat melakukan pencarian intensif selama beberapa jam sebelum akhirnya mendapatkan komunikasi dari pihak kuasa hukum kedua pejabat tersebut terkait niat untuk menyerahkan diri.

Penyerahan diri secara sukarela ini dinilai menjadi langkah kooperatif yang dapat meringankan proses hukum selanjutnya, meskipun status mereka sebagai tersangka telah menanti. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum resmi para pihak yang diamankan, termasuk Bupati dan Sekda yang baru tiba di Jakarta.

Langkah KPK menggerebek Kuansing ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengelolaan proyek atau perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Meskipun detail konstruksi perkara masih belum dibuka secara resmi, barang bukti berupa uang tunai telah diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User