DPR Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Aparat Tindak Tegas

JAKARTA – DPR RI baru saja melontarkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum seluruh Indonesia. Maraknya aksi main hakim sendiri di sejumlah daerah dinilai telah melukai sendi-sendi keadilan ...

Jul 28, 2026 - 02:48
0 0
DPR Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Aparat Tindak Tegas

JAKARTA – DPR RI baru saja melontarkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum seluruh Indonesia. Maraknya aksi main hakim sendiri di sejumlah daerah dinilai telah melukai sendi-sendi keadilan dan mengancam stabilitas keamanan.

Ketua Komisi III DPR, dalam pernyataan tegasnya, menyebut fenomena ini sebagai 'darurat keadilan jalanan'. Angka kejadian yang terus meningkat tidak bisa ditoleransi lebih lama lagi. Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada polisi, bukan bertindak sendiri.

Rentetan Insiden yang Memicu Kegeraman

Beberapa kali terakhir, media dipenuhi berita tentang warga yang menghakimi tersangka secara membabi buta. Kejadian-kejadian ini memperlihatkan betapa rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum formal.

  • Insiden di Deli Serdang: Seorang pria tewas dikeroyok massa setelah dituduh melakukan pencurian sepeda motor. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan.
  • Tragedi di Gowa: Pemuda berusia 19 tahun ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan. Ia diduga menjadi korban amuk massa yang menuduhnya sebagai pelaku begal, tanpa ada bukti yang jelas.
  • Aksi di Bekasi: Ratusan warga mengepung rumah terduga pelaku kejahatan dan membakar kendaraannya. Beruntung, anggota Bhabinkamtibmas berhasil mengevakuasi keluarga tersebut melalui jalur belakang.

Data dari Kepolisian Indonesia mencatat lonjakan kasus serupa hingga 25 persen dalam tiga bulan terakhir. Angka ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen penegak hukum.

Instruksi Tegas untuk Polri

DPR secara eksplisit memerintahkan Kapolri dan jajaran untuk tidak ragu menindak setiap bentuk aksi main hakim sendiri. Para pelaku, bahkan yang bertopeng 'kepentingan warga', harus diproses hingga ke pengadilan. Tidak ada lagi mediasi atau perdamaian di tingkat desa untuk kasus yang melibatkan kekerasan massal.

'Kita tidak bisa membiarkan negara dikalahkan oleh emosi massa. Hukum harus ditegakkan, siapa pun yang melanggar harus ditangkap,' tegas seorang anggota Komisi Hukum DPR dalam rapat dengar pendapat tertutup pagi ini.

Selain penindakan, DPR juga mendesak agar program pemolisian masyarakat (Polmas) lebih digencarkan. Edukasi tentang bahaya dan dampak hukum dari main hakim sendiri perlu diberikan sejak dini. Kolaborasi dengan tokoh agama, pemuda, dan akademisi dinilai krusial untuk meredam bara api di akar rumput.

'Negara tidak boleh kalah. Main hakim sendiri adalah ancaman serius bagi stabilitas nasional,' tutup pernyataan resmi DPR yang diterima redaksi, Senin (24/6).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User