JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah nyata dalam kampanye pelestarian lingkungan global. Menjelang peringatan Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengimbau seluruh warga, pengelola gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga pengelola fasilitas publik untuk memadamkan lampu dan perangkat elektronik non-esensial secara serentak selama 60 menit pada Sabtu, 19 September 2026.
Aksi simbolis bertajuk hemat energi ini difokuskan pada pengurangan emisi karbon dan pemulihan lapisan ozon bumi. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, aksi pemadaman ini akan berlangsung serentak pada pukul 20.30 hingga 21.30 WIB di seluruh wilayah administratif Ibu Kota.
Kronologi dan Rangkaian Pelaksanaan Aksi
Pelaksanaan aksi pemadaman lampu ini diatur dalam rangkaian jadwal sistematis guna memastikan efektivitas tanpa mengganggu aktivitas vital kota:
- Pukul 20.00 WIB: Tahap persiapan teknis dan penurunan intensitas pencahayaan di area kantor pemerintahan serta pusat komersial yang berpartisipasi.
- Pukul 20.30 WIB: Pemadaman penuh lampu penerangan non-esensial dan lampu dekoratif di gedung-gedung pemerintah, monumen publik, dan jalan protokol dimulai.
- Pukul 21.00 WIB: Pemantauan real-time penurunan beban konsumsi daya listrik ibu kota oleh DLH DKI Jakarta bersama PT PLN (Persero).
- Pukul 21.30 WIB: Aksi pemadaman selesai, sistem penerangan dinyalakan kembali secara bertahap untuk menjaga stabilitas tegangan jaringan listrik.
Fokus Lokasi dan Fasilitas yang Dikecualikan
Aksi pemadaman lampu selama satu jam ini menyasar sejumlah ikon kebanggaan ibu kota dan gedung-gedung komersial utama, di antaranya:
- Monumen Nasional (Monas), Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, dan Patung Pemuda Membangun.
- Gedung Balai Kota DKI Jakarta beserta seluruh kantor Wali Kota di lima wilayah kota administrasi.
- Gedung-gedung perkantoran swasta di sepanjang koridor Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
"Aksi pemadaman ini merupakan pengingat bagi kita semua bahwa langkah kecil menghemat energi memiliki dampak besar bagi pemulihan lapisan ozon dan penurunan emisi gas rumah kaca di Jakarta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam keterangan resminya.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa fasilitas publik vital tetap beroperasi normal demi keamanan masyarakat. Fasilitas yang dikecualikan dari pemadaman meliputi rumah sakit, puskesmas, lampu lalu lintas (traffic light), jalan layang tol, dan instalasi keamanan vital.
Target Penghematan dan Dampak Lingkungan
Berdasarkan evaluasi program serupa pada tahun-tahun sebelumnya, aksi pemadaman listrik selama satu jam diproyeksikan mampu menghemat konsumsi energi listrik hingga ratusan megawatt-hour (MWh) serta menekan emisi karbon dioksida (CO2) hingga puluhan ton. Selain penghematan riil, inisiatif ini dirancang untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat perkotaan akan pentingnya transisi gaya hidup ramah lingkungan berkelanjutan.
Comments (0)