Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape
Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.
Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Dalam penggerebekan ini, petugas menyita 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang diduga kuat akan diolah menjadi cairan vape. Sebanyak 12 orang terduga pelaku turut diamankan.
Berdasarkan laporan yang diterima Beritatercepat.com, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan terhadap sebuah kontainer yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (29/6/2026). Kontainer yang berasal dari Thailand itu dilaporkan berisi tumpukan koper dan kardus lateks, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan ratusan kilogram kuncup bunga ganja yang disembunyikan secara rapi.
Dugaan Pengolahan Menjadi Liquid Vape
Kepala BNN RI dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pihaknya menduga ganja tersebut tidak hanya diedarkan dalam bentuk mentah, tetapi akan diproses lebih lanjut menjadi liquid vape. “Dari hasil profiling dan intelijen, jaringan ini memiliki fasilitas laboratorium rahasia untuk mengekstrak ganja menjadi cairan yang siap isi ulang vape. Produk liquid itu sangat sulit dideteksi dan bisa menjangkau pasar anak muda secara luas,” ungkapnya.
Penangkapan dilakukan secara serempak di beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur yang diduga menjadi pusat produksi gelap. Para tersangka berperan sebagai pemodal, kurir, hingga teknisi laboratorium. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain alat ekstraksi, ratusan botol kecil, dan kemasan vape siap edar.
“Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah Kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut informasi awal, kontainer tersebut berisikan tumpukan Koper dan Kardus Latex,” ujar BNN, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
Total nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Jika berhasil masuk ke peredaran, jutaan jiwa generasi muda terancam menjadi korban. BNN bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melacak jaringan internasional yang mencoba memanfaatkan celah pelabuhan laut sebagai jalur penyelundupan utama.
Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Untuk sementara, 12 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana mati atau seumur hidup, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.
Comments (0)