Deradikalisasi Diperkuat: Rehabilitasi Sosial Jadi Fokus Kemensos-BNPT
BARU SAJA — Kolaborasi strategis antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memasuki babak baru. Kedua lembaga resmi memperkuat program deradikalisasi de...
BARU SAJA — Kolaborasi strategis antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memasuki babak baru. Kedua lembaga resmi memperkuat program deradikalisasi dengan menjadikan rehabilitasi sosial sebagai pilar utama. Langkah ini diumumkan langsung dalam rapat koordinasi tertutup di Jakarta, Selasa (27/7) sore.
Kesepakatan tersebut menandai perubahan pendekatan dari sekadar keamanan ke pembinaan kesejahteraan. Fokusnya kini bertumpu pada pemulihan psikososial dan reintegrasi bagi para penerima manfaat — mayoritas merupakan mantan narapidana terorisme dan keluarga mereka.
Pendekatan Holistik Tanpa Paksaan
Program yang dimaksud tidak lagi menempatkan eks kombatan sebagai objek pengawasan, melainkan individu yang perlu dibekali keterampilan hidup. Data Kementerian Sosial mencatat 272 mantan napiter beserta keluarga telah menjadi sasaran percontohan sejak awal 2026. Mereka menerima layanan konseling, pelatihan vokasi, hingga pendampingan modal usaha kecil.
Sementara itu, BNPT menyediakan kerangka pembinaan ideologi melalui dialog terbuka. Pendekatan ini diklaim mampu memutus rantai kebencian tanpa menimbulkan resistensi. "Kami menggeser paradigma dari represif ke restoratif," ujar sumber internal BNPT yang enggan disebut namanya.
Reintegrasi Ekonomi Jadi Kunci
Aspek paling krusial dalam formula baru ini adalah keamanan finansial. Kemensos mengalokasikan anggaran khusus senilai Rp 47 miliar untuk pemberdayaan ekonomi penerima program. Dana itu disalurkan melalui pelatihan las, pertanian hidroponik, hingga warung binaan. Peserta yang tuntas bahkan berhak memperoleh sertifikat kompetensi guna melamar pekerjaan formal.
Tim terpadu juga akan memantau perkembangan setiap individu selama 12 bulan pascaintervensi. Jika kembali terpapar jaringan radikal, pendamping segera melakukan intervensi psikologis darurat.
Fakta Cepat: Program Deradikalisasi Terbaru
- 272 penerima manfaat prioritas sepanjang 2026.
- Rp 47 miliar digelontorkan untuk pemberdayaan ekonomi.
- 21 provinsi menjadi lokus utama, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
- Rasio pendamping 1:5 (satu pekerja sosial menangani lima keluarga).
- Metode pembinaan ideologi menggunakan pendekatan narasi tandingan, bukan doktrin langsung.
Evakuasi Psikologis untuk Keluarga
Bukan cuma eks pelaku, keluarga yang terpapar ajaran kekerasan menjadi target khusus. Tim pekerja sosial akan melakukan kunjungan rumah berkala. Mereka dibekali modul trauma healing serta identifikasi dini pola pikir radikal pada anak.
Menteri Sosial sebelumnya menegaskan bahwa deradikalisasi harus dimulai dari unit terkecil. "Rumah tangga yang pulih akan membentuk lingkungan yang kebal terhadap intoleransi," begitu kalimatnya dalam paparan tertutup.
Penguatan rehabilitasi sosial ini sekaligus menjadi respons atas evaluasi program serupa di masa lalu yang dinilai kurang menyentuh akar masalah. Dengan kolaborasi lintas kementerian yang lebih cair, harapan untuk menekan residivisme terorisme kian terbuka.
Pusat Rehabilitasi milik Kemensos di enam wilayah kini bersiaga penuh. Mereka membuka hotline darurat 24 jam bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi pergerakan kelompok radikal di lingkungannya. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh tim gabungan di posko terpadu.
Comments (0)