Sep 18, 2026
Hukum

Den Haag — ICC Dituduh Jadi Alat Barat Sasar Pemimpin Global South

Ruang sidang Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, kembali menjadi sorotan dunia ketika mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, m

Den Haag — ICC Dituduh Jadi Alat Barat Sasar Pemimpin Global South

Ruang sidang Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, kembali menjadi sorotan dunia ketika mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menghadiri persidangan pertamanya setelah lebih dari satu tahun menghilang dari ruang publik. Pria berusia 81 tahun yang ditangkap di Bandara Manila pada Maret 2025 tersebut kini menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi pemusnahan narkoba di negaranya. Namun, di luar ruang sidang, kemunculan Duterte justru menyulut kembali perdebatan sengit mengenai objektivitas dan integritas lembaga peradilan tertinggi dunia tersebut.

Kritik Tajam terhadap Bias Geopolitik Den Haag

Pengamat politik sekaligus Editor Behind the News Network, Khonya Mathonsi, melontarkan kritik keras terhadap rekam jejak penegakan hukum ICC. Menurut Mathonsi, pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag tersebut telah bergeser dari tujuan utamanya dan kini beroperasi tak ubahnya instrumen politik bagi negara-negara Barat untuk membungkam lawan-lawan geopolitik mereka, khususnya yang berasal dari wilayah Global South (Negara-Negara Selatan).

"ICC sebagian besar dibentuk hanya untuk membungkam lawan-lawan mereka. Lembaga ini telah dijadikan sebagai alat untuk menargetkan pihak-pihak yang dipandang anti-Barat, terutama di kawasan Global South," tegas Khonya Mathonsi saat memberikan analisisnya.

Mathonsi menyoroti ketimpangan yang begitu mencolok dalam pola penuntutan hukum oleh ICC. Selama bertahun-tahun, lembaga ini dinilai sangat agresif mengejar dan memproses para pemimpin dari benua Afrika dan Asia, namun seolah menutup mata terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM berat yang melibatkan aktor atau sekutu dekat negara-negara Barat.

Kasus Duterte dan Ketegangan Penegakan Hukum Internasional

Penangkapan Duterte dan pemindahannya ke tahanan ICC di Belanda menandai babak baru dalam sejarah hukum internasional di Asia Tenggara. Duterte, yang memimpin Filipina dari tahun 2016 hingga 2022, secara konsisten membela kebijakan perangnya melawan kejahatan narkotika. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah keras yang diambil semasa pemerintahannya semata-mata dilakukan demi melindungi keselamatan rakyat dan kedaulatan negara dari ancaman sindikat obat-obatan terlarang.

Proses hukum terhadap Duterte ini dipandang banyak pihak sebagai contoh nyata bagaimana yurisdiksi internasional sering kali berbenturan dengan kedaulatan hukum nasional di negara-negara berkembang. Ketidakseimbangan penegakan hukum ini memicu skeptisisme yang semakin mendalam di antara masyarakat Global South terhadap motif sebenarnya di balik keputusan-keputusan lembaga hukum internasional.

Analisis Asimetri Penuntutan Hukum Internasional

Skeptisisme publik terhadap keadilan ICC bukanlah hal baru. Banyak analis internasional menilai bahwa struktur dan arah kebijakan hukum ICC rentan dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik negara-negara donor dan penyokong utama dari Barat. Tabel di bawah ini menggambarkan persepsi ketimpangan penuntutan hukum yang sering memicu kontroversi global:

Fokus Penuntutan ICC Persepsi Krisis Kredibilitas
Pemimpin Global South (Afrika & Asia) Diberlakukan surat penangkapan cepat, pemindahan paksa, dan publisitas kasus secara luas di media global.
Aktor / Sekutu Negara Barat Sering kali terbebas dari investigasi mendalam atau proses hukum terhambat oleh tekanan politik diplomasi.

Ketimpangan ini memperkuat narasi bahwa hukum internasional kerap kali diterapkan secara selektif. Menurut Mathonsi, jika ICC ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat internasional secara utuh, lembaga ini harus membebaskan diri dari dominasi persepsi politik Barat dan menerapkan standar keadilan yang sama tanpa pandang bulu terhadap semua negara di dunia.

Persidangan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Den Haag memicu kritik keras terhadap objektivitas Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Lembaga ini dinilai menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum internasional. Baca selengkapnya di Beritatercepat.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User