Sep 17, 2026
Nasional

Deden WNI Bagikan Pengalaman Pahit Menjadi Prajurit Tentara Rusia

Di tengah deru mesin perang dan dinginnya cuaca di Eropa Timur, sosok Deden (40 tahun), seorang warga negara Indonesia (WNI), menjalani realitas hidup yang

Deden WNI Bagikan Pengalaman Pahit Menjadi Prajurit Tentara Rusia

Di tengah deru mesin perang dan dinginnya cuaca di Eropa Timur, sosok Deden (40 tahun), seorang warga negara Indonesia (WNI), menjalani realitas hidup yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Selama lebih dari tiga bulan bertugas sebagai personel Angkatan Darat (AD) Rusia, Deden menyaksikan secara langsung betapa kelamnya suasana di balik garis pertahanan militer negeri Beruang Merah tersebut. Berharap mendapatkan perubahan nasib, ia justru terjebak dalam situasi konflik yang mengancam keselamatan jiwanya setiap saat.

Simpati Prajurit Reguler di Tengah Kerasnya Medan Perang

Pengalaman Deden selama berada di markas militer Rusia diwarnai oleh berbagai tekanan fisik dan mental yang luar biasa. Kendati demikian, di tengah ketegangan dan disiplin militer yang ketat, ada sisi kemanusiaan yang ia rasakan dari sesama anggota pasukan. Deden mengungkapkan bahwa para prajurit reguler Rusia justru menunjukkan rasa simpati dan empati yang mendalam terhadap dirinya. Keberadaan seorang warga asing asal Indonesia yang nekat berada di barisan mereka membangkitkan rasa iba di kalangan rekan satu kompinya.

"Prajurit reguler di sana paham betul betapa beratnya situasi di lapangan, apalagi untuk orang luar seperti saya yang berasal dari negara tropis. Mereka kerap membagikan makanan ekstra dan membantu saya beradaptasi dengan cuaca ekstrem," ungkap Deden saat menceritakan pengalaman emosionalnya.

Rasa solidaritas sesama prajurit tersebut menjadi satu-satunya pelipur lara bagi Deden. Di bawah bayang-bayang ancaman serangan udara dan suhu dingin yang menusuk tulang, dukungan moral dari tentara lokal membantunya bertahan melewati hari-hari yang penuh ketidakpastian.

Ancaman Kehilangan Status Kewarganegaraan Indonesia

Keputusan Deden untuk bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing membawa konsekuensi hukum yang sangat berat. Pemerintah Indonesia secara tegas melarang setiap warga negaranya terlibat dalam dinas militer asing tanpa izin resmi dari otoritas tertinggi negara. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tindakan ini berpotensi menggugurkan status kewarganegaraannya secara otomatis.

"Setiap WNI yang masuk dalam dinas ketentaraan asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden Republik Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya," demikian bunyi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Hal ini menempatkan Deden dalam posisi dilematis yang sangat rumit: terancam bahaya fisik di medan perang dan kehilangan hak-hak sipilnya di tanah air.

Berikut adalah perbandingan aspek risiko yang dihadapi WNI yang bergabung dengan militer asing:

Aspek Risiko dan Implikasi
Status Kewarganegaraan Gugur secara otomatis sesuai UU No. 12 Tahun 2006.
Keselamatan Jiwa Risiko tinggi menjadi korban jiwa di medan konflik aktif.
Perlindungan Diplomatik Sangat terbatas karena pelanggaran status hukum keimigrasian/militer.

Dilema Ekonomi dan Peringatan Bagi WNI Lainnya

Fenomena bergabungnya warga negara asing ke dalam barisan militer Rusia kerap dipicu oleh iming-iming kompensasi finansial yang menggiurkan serta janji kemudahan izin tinggal. Namun, perjalanan tiga bulan Deden membuktikan bahwa realita di lapangan jauh dari harapan manis tersebut. Trauma psikologis dan ketakutan konstan menjadi harga mahal yang harus dibayar.

Kisah hidup Deden menjadi cermin kritis sekaligus peringatan keras bagi masyarakat Indonesia lainnya. Ketergiuran atas imbalan materi tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa dan hilangnya status sebagai warga negara Indonesia. Otoritas terkait mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang mengarah pada aktivitas militer atau zona konflik bersenjata.

Deden (40), WNI yang bertugas di Angkatan Darat Rusia selama lebih dari 3 bulan, membagikan pengalaman pahitnya. Meski mendapat simpati dari prajurit lokal Rusia karena berasal dari negara tropis, Deden kini terancam kehilangan status WNI sesuai UU No. 12 Tahun 2006. Simak berita selengkapnya hanya di Beritatercepat.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User